2 Anak Meninggal Dunia, Gara-gara Kebut-kebutan di Jalan Raya Leran

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Ini menjadi peringatan bagi orang tua, yang memberikan kebebasan pada anaknya yang masih di bawah umur untuk mengendarai motor. Pasalnya, mereka masih anak-anak sehingga belum tahu mana yang boleh dan yang dilarang.

Mereka bahkan tidak menyadari jika bercanda dan kebut-kebutan di jalan raya itu bisa membahayakan nyawanya karena bisa mengakibatkan kecelakaan. Seperti halnya, yang terjadi pada dua anak di bawah umur yang ugal-ugalan hingga tertabrak mobil dan keduanya meninggal saat dalam perawatan di rumah sakit itu.

Nasib naas itu, dialami oleh Dwi Sapta Ferdiansyah (13) pelajar asal Gang Putra Kelurahan Ngrowo, Kecamatan Kota Bojonegoro dan Akbar Aldi Kusuma (14) pelajar asal Gang Kuncoro 2 Kelurahan Karangpacar, Kecamatan Kota Bojonegoro. Kedua adalah korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalur Bojonegoro-Cepu, tepatnya di Jl Raya Leran, Kecamatan Kalitidu, pada Selasa (09/08/2016) pukul 16.45 WIB kemarin. Keduanya menghembuskan nafas terakhit setelah mendapatkan perawatan di RSI (Rumah Sakit Islam) Muhammadiyah Kalitidu, Bojonegoro.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya kecelakaan tersebut berawal saat sepeda motor Honda Beat bernomor polisi S-6278-B yang dikendarai Moh Fikri Ramdani (13) pelajar asal Jalan Gajah Mada No 24 Bojonegoro yang berboncengan dengan Imam Achmad (13) pelajar asal kelurahan Banjarjo Bojonegoro, dan sepeda motor Honda Astrea Grand bernomor polisi S-5373-AT yang dikendarai Dwi Sapto Ferdiansyah (13) pelajar asal Gang Putra Kelurahan Ngrowo, kecamatan Kota Bojonegoro yang memboncengkan Akbar Aldi Kusuma (14) pelajar asal Gang Kuncoro 2 Kelurahan Karang Pacar, Kecamatan Kota Bojonegoro, melaju dari barat menuju ke timur dengan kecepatan tinggi dan saling kebut-kebutan.

Saat tiba di TKP, kedua motor itu senggolan yang menyebabkan motor Honda Beat oleng hingga roboh ke kiri sementara motor Honda Astrea roboh ke kanan. Di saat yang bersamaan melaju dari arah yang berlawanan sebuah mobil Daihatsu Grand Max nopol H-8569-MY yang dikemudikan oleh Subandi (60) warga Taman Arjuna RT 1 RQ 13 Sawahan, Surabaya, yang langsung menabrak motor Honda Astrea berikut pengendaranya.

Sepeda motor Honda astrea Grand tertabrak Mobil Daihatsu Grand Max, hingga sepeda motor tergilas di bawah mobil. Keduanya mengalami luka yang cukup parah yang kemudian dilarikan ke RSI Muhammadiyah Kalitidu. Setelah memperoleh perawatan selama 2 jam Akbar Aldi Kusuma meninggal dunia, kemudian selang 15 menit Dwi Sapta Ferdiansyah meninggal dunia juga.

“Korban yang mengendarai Honda Astrea Grand, baik yang mengendarai dan yang membonceng keduanya meninggal dunia saat dalam perawatan di RSI Muhammadiyah Kalitidu. Sedangkan pengendara dan yang membonceng Honda Beat, mengalami luka-luka dan kini masih di rawat di rumah sakit yang sama,” demikian disampaikan Kasat Laka Lantas Polres Bojonegoro Ipda Mukari, Rabu (10/8/2016).

Masih menurut Ipda Mukari, pihaknya menghimbau kepada para orang tua agar tidak mudah memberikan ijin kepada anak-anak yang masih dibawah umur untuk mengendarai sepeda motor di jalan raya. Berdasarkan data kepolisian, cukup banyak kecelakaan yang terjadi, baik pelaku maupun korbannya adalah remaja usia 13 sampai 17 tahun, yang seharusnya belum diijinkan mengedarai kendaraan di jalan raya.

ditambahkan, pada umumnya kecelakaan selalu diawali dengan pelanggaran, baik pelangaaran rambu-rambu lalu lintas, marka jalan ataupun batas kecepatan dan hampir semuanya disebabkan oleh faktor human error atau kelalian pengendara.

“Seperti kasus kecelakaan yang terjadi di Jl Raya Leran, Kalitidu, hingga mengakibatkan meninggalnya 2 (dua) anak di bawah umur yang seharusnya belum boleh mengendarai kendaraan bermotor. Mereka belum memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi). Diawali dari pelanggaran itu, sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. **(Kis/Red).

 

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar