Setiap Selasa, Warga Bisa Mengurus Perpanjangan SIM di Mapolsek Rengel

Sukisno

Bagikan

BERITA FOTO (Rakyat Independen) – Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat di seputar Kecamatan Rengel, Tuban. Dilaksanakan tiap hari Selasa, bertempat di Mapolsel Rengel.

“Kami melayani perpanjangan SIM C dan SIM A bagi masyarakat luas,” tutur Bripka Adi yang ditemui Selasa pagi (9/8/2016). Ia berbagi tugas bersama rekannya Aiptu Eko Udarto yang melakukan proses administrasinya.

Layanan penuh empati yang dilakukan jajaran Polres Tuban dan Polsek Rengel ini, mendapat sambutan gembira dari warga. Pasalnya, dari pada harus melakukan pembaruan SIM di Satlantas Tuban yang jaraknya sangat jauh, lebih baik di Mapolsek Rengel saja. **(Muji).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar