Kendarai Motor dengan Kebut-kebutan dan Senggolan, Lalu Tertabrak Mobil

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Kecelakaan Lalu lintas TKP Jl Raya Bojonegoro – Cepu, tepatnya di Jl Raya Leran, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jatim, Selasa (9/8/2016), pukul 16.45 WIB.

Kecelakaan antara Daihatsu Grand Max Nomor Polisi (nopol) H 8569 MY yang dikemudikan oleh Subandi (71) kontra dengan sepeda motor Honda Astrea Grand Nopol S-8373-AT yang dikendarai oleh Dwi Sapto Ferdiansyah (13) yang membonceng Akbar Aldi Kusuma (14).

Sementara, sepeda motor Honda Beat Nopol S-6078-B, yang dikendarai oleh Mohamad Fikri Ramdani (13) status pelajar, tinggal di Jl Gajahmada 24 Bojonegoro dengan membonceng Imam Ahmad (13), status pelajar, yang tinggal di Kelurahan Banjarjo, Kecamatan kota Bojonegoro. Sepeda motor Honda Beat turut menjadi penyebab kecelakaan tersebut.

“Sepeda motor Honda Beath tak apa-apa karena Honda Beat saat kebut-kebutan dengan Honda Astrea Grand itu, yang oleng ke kanan dan tertabrak Daihatsu Grand Max adalah Honda Astrea Grand. Jadi Honda Beath selamat. Jadi sepeda motor Honda Beat termasuk jadi penyebab kecelakaan lalu lintas (lalin) itu,” demikian disampaikan Kasubag Humas Polres Bojonegoro AKP Suyono, Selasa (9/8/2016).

Pengendara Daihatsu Grand max yang tinggal di Taman Arjuna 1/8 A, RT.01/RW 13, Sawahan, Surabaya itu, menabrak sepeda motor Honda Astrea Grand yang dikendarai oleh Dwi Sapto Ferdiansyah (13), status pelajar, tinggal di Gang Putra Kelurahan Ngrowo, Kecamatan Kota Bojonegoro yang membonceng Akbar Aldi Kusuma (14), status pelajar, yang tinggal di Gang kuncoro 2, Kelurahan Karangpacar, Kecamatan Kota Bojonegoro.

Peristiwa itu berawal saat 2 (dua) sepeda motor Honda Beat dan Honda Astrea Grand meluncur dari arah barat melaju dengan kecepatan tinggi ke arah timur dengan kondisi kebut-kebutan. Pada saat itu stang motor Honda Astrea Grand tersenggol oleh Honda Beat sehingga motor itu oleng ke kanan. Pada saat yang bersamaan, melaju kendaraan Daihatsu Grand Max dari arah timur melaju ke arah barat.

“Karena jaraknya terlalu dekat, sehingga kendaraan Daihatsu Grand Max tidak bisa menghindari sepeda motor Honda Astrea Grand yang oleng itu, sehingga kecelakaan tak terelakkan lagi. Pengendara Honda Astrea Grand Dwi Sapto Ferdiansyah dan yang dibonceng Mohamad Fikri Ramdani, keduanya mengalami patah tulang,” tegas pria yang akrab disapa Pak Yono itu.

Perisriwa kecelakaan itu, ditangani oleh Satlantas Polres Bojonegoro. Dengan melarikan korban ke rumah sakit, melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan membawa mobil dan 2 (dua) sepeda motor sebagai barang bukti (bb), untuk penyelesaian sesuai dengan Undang-undang Lalu lintas lebih lanjut. **(Yanto/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar