BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Seperti biasanya, saat digelarnya pertandingan sepak bola di Stadion Letjen H. Sudirman, Bojonegoro, Jawa timur, Sat Lantas Polres Bojonegoro dengan dibantu Anggota anggota Patroli Backbone Polsek jajaran, anggota Kodim 0813 Bojonegoro dan anggota Sub Denpom V/21 Bojonegoro, mengadakan razia kendaraan bermotor, Rabu (9/8/2017).
Razia kendaraan dengan sistem stasioner di Jl Pemuda, Bojonegoro Kota yaitu jalan menuju ke Stadion Letjen Sudirman itu, digelar dengan mengerahkan 80 personil. Razia yang digelar sejak pukul 13:00 wib menjelang laga Persibo versus (vs) PSID Jombang tersebut.
Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro,SH,SIK,M.Si, melalui Kasubbag Humas AKP Mashadi,SH, mengatakan, kegiatan digelar untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat wilayah Bojonegoro yang sering dirugikan karena ulah para supporter yang kurang mentaati peraturan lalu lintas, termasuk dengan suara kenalpot brong yang sangat berisik dan mengganggu ketenangan warga.
“Razia dilakukan agar para supporter selalu bisa mentaati peraturan lalu lintas, sebab kecelakaan selalu berawal dari sebuah pelanggaran lalu lintas,” tegas Kasubbag Humas AKP Mashadi,SH, Rabu (9/8/2017).
Ditambahkannya, pihaknya menghimbau agar para supporter tetap humanis dalam mendukung Persibo dalam laga melawan PSID Jombang itu, Namun, jika secara kasat mata melanggar peraturan lalu lintas, para supporter itu dikenai tindakan tilang atau jika kendaraannya tak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan maka dilakukan penahanan kendaraan tersebut sebagai barang bukti (bb).
Dalam kegiatan razia kendaraan bermotor tersebut berlangsung, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa pelanggaran berupa 14 kendaraan ditilang karena tak memiliki surat-surat kendaraan dan 28 sepeda motor yang diamankan sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut. **(Kis/Red).