Tabrakan Sesama Sepeda Motor, di Raya Banjarsari, Trucuk, Satu Tewas dan Satunya Alami Luka Berat

Sukisno

Tabrakan Sesama Sepeda Motor, di Raya Banjarsari, Trucuk, Satu Tewas dan Satunya Alami Luka Berat
Bagikan

BOJONEGORO (RAKYATNESA.COM) – Kurang waspada dan hati-hati di jalan serta tak mentaati rambu-rambu lalu lintas menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas). Seperti halnya dengan kecelakaan yang terjadi di Jalur Bojonegoro – Jatirogo, tepatnya di Jalan Raya Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Sabtu (8/8/2020).  

Laka lantas, bertabrakan sesama sepeda motor, mengakibatkan seorang pelajar asal Desa Saringembat, Kecamatan Singgahan, Tuban, tewas saat dalam perjalanan menuju ke rumah sakit.

Kejadian tersebut berawal saat pengendara sepeda motor CBR dengan nomor polisi (nopol) S-5655-AC yang dikendarai Refa Erdian Saputra (15) melaju dari arah barat menuju ke timur.

Sesampainya di tikungan, pengendara CBR menikung ke kiri hingga melebihi as tengah marka jalan. Sedangkan, dari arah bersamaan, melaju sepeda motor Vario nopol S-3726-A yang dikendarai oleh Endrya Romadona Putra (38).

“Kedua sepeda motor itu bertabrakan sebab mereka tidak mampu menguasai kendaraan, sehigga kecelakaan pun tak terhindarkan lagi,” demikian dikatakan Kanit Laka Lantas Polres Bojonegoro, Ipda Luluk Sulistyanto, kepada rakyatnesia.com, Sabtu (8/8/2020).

Lanjut Ipda Luluk Sulistyanto, akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor CBR meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit. Sedangkan pengendara Vario mengalami luka berat dan langsung dievakuasi ke RSUD Sosodadoro Djatikoesoemo Bojonegoro guna memperoleh perawatan medis.

Ipda Luluk menambahkan, identitas pengendara sepeda motor CBR nopol S-5655-AC, Refa Erdian Saputra (15) adalah warga Desa Saringembat, RT 010, RW 004, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban.

Sedangkan, identitas pengendara sepeda motor Honda Vario nopol S-3726-A, Endrya Romadona Putra (38), warga Desa Sidodadi, RT 002, RW 001, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Taban.

“Kondisi 2 kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut, alami rusak berat dan kini diamankan di Sat Lantas Polres Bojonegoro untuk proses lebih lanjut,” kata Ipda Lulus Sulityanto menegaskan.

Melalui media ini, Kanit Laka Lantas Polres Bojonegoro menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam berkendara serta mentaati rambu-rambu lalu lintas yang ada.

“Hati-hati saat berkendara, dan taati rambu-rambu lalu lintas. Sebab kecelakaan selalu berawal dari adanya pelanggaran peraturan lalu lintas,” ungkapnya.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read