Lagi, Empat Anjal Terjaring Satpol PP

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro menjaring sebanyak 4 (empat) anak jalanan (anjal) yang berkeliaran dikawasan kota Bojonegoro, Minggu (07/08/2016) malam. Mereka terjaring yang sering biasa mangkal di lampu merah atau traffic light yang barada di dalam kota Bojonegoro.

Ahmad Gunawan, Kasat Pol PP Kabupaten Bojonegoro menjelaskan, ke empat anjal atau yang biasa disebut anak punk itu terjaring di lokasi yang berbeda yakni di pertigaan Pos Dishub yang bearada di Jalan Veteran. Satu anak berjenis kelamin laki-laki ditangkap di Pertigaan Jl Vetean, dan tiga anak yakni satu laki-laki dan dua perempuan di amankan saat berada di sekitar halaman tempat billiard. Empat anak punk yang terjaring Minggu malam itu rata-rata berusia masih dibawah umur.

“Hasil dari operasi anggota berhasil menjaring empat anak punk yang berkeliaran dikawasan kota. Mereka beralasan mau lihat konser dikota lain,” kata Ahmad Gunawan, Senin (08/08/2016).

Gunawan menambahkan, keempat anak punk langsung dibawa kekantor Satpol PP untuk didata. Dari data Satpol PP ada satu anak punk sudah dua kali tertangkap. Menurut Gunawan, anak punk yang terjaring itu wajah lama dan ada juga wajah baru.

“Ada satu anak punk yang sudah dua kali tertangkap anggota. Jika nanti anak punk itu kembali tertangkap kita serahkan ke Panti rehabilitasi yang ada di Kediri,” imbuhnya.

Selain didata, keempat anak punk mengisi surat pernyataan tidak mengulangi. Selain itu, untuk memberikan efek jera, keempat anak punk diinapkan di Kantor Satpol PP. Pihak Satpol PP saat ini menerapkan sistem patroli rutin yang dilakukan setiap hari. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir maraknya anak punk. Tidak hanya itu patroli rutin juga berlaku untuk semuanya termasuk PKL. **(Luh)

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar