Pembongkaran Pembatas Jalan Veteran Oleh Pemilik Go Fun

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Pembongkaran pembatas jalan yang ada di Jalan Veteran selatan Terminal Rajekwesi hingga Pertigaan Jl Veteran dengan Jl Ahmad yani, Bojonegoro, hingga kini masih menjadi pembahasan hangat di masyarakat Bojonegoro, Jatim.

Yang menjadi perbincangan itu, dikarenakan pembatas jalan dan Penerangan Jalan Umum (PJU) itu, dibangun dengan uang rakyat melalui dana APBD (Anggaran Pendapatan dan belanja daerah) Kabupaten Bojonegoro. Mengapa dengan mudahnya bisa dibongkar begitu saja.

“Mengapa dengan mudah, membongkar pembatas jalan juga PJU itu. Siapa sebetulnya yang mengajukan ijin itu hingga dikabulkan oleh Pemkab Bojonegoro. Sebenarnya, bagaimana sih, mekanisme ijinpembongkaranya,” kata salah seorang warga yang tak mau disebut jati dirinya, Jum’at (5/8/2016).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro Iskandar mengakui jika pihak pengelola Go Fun yang berada di Jl Veteran itu, sudah mengajukan ijin pembongkaran jalan pembatas yang berada persis di depan tempat usahanya itu.

“Setelah Go Fun mengajukan ijin, maka permohonanya dibahas oleh Forum lalu lintas (Lalin) yang terdiri dari Polres, Dishub, Dinas pekerjaan umum (DPU), Dinas Perijinan dan Camat Kota Bojonegoro. Dengan pengarah Sekretaris daerah Bojonegoro,” kata Iskandar, Jum’at (5/8/2016).

Keputusan untuk membongkar itu dilaksanakan setelah dikaji oleh Forum Lalin dengan didukung Amdal dari Go Fun sehingga Forum lalin memutuskan bahwa pembatas jalan bisa dibongkar dan yang mendapat kwajiban membongkar adalah pihak Go Fun sendiri.

“Keputusan yang diambil merupakan kesepatan bersama Forum Lalin. Tentang, siapa yang mengajukan ijin silahkan tanyakan ke Kepala Dinas Perijinan sebab saya gak hafal. Setahu saya, itu yang mengajukan Go Fun, milik Pak Handoko,” ungkapnya.

Kepala Dinas Perijinan Bojonegoro Kamidin membenarkan, jika yang mengajukan ijin pembongkaran jalan itu adalah pihak pengelola Go Fun Bojonegoro atas nama pemiliknya Budiono.

“Yang mengajukan ijin atas nama Go Fun, PTnya namanya apa, saya lupa karena sampean tanya pas hari libur, soalnya datanya ada di kantor. Kalau yang mengajukan sebagai pemiliknya itu saya hafal yaitu atas nama Budiono,” ujarnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bojonegoro A.Andi Tjandra, mengatakan jika pihaknya tidak ikut membongkar pembatas jalan. Dirinya mengakui jika yang membongkar pembatas jalan dan JPU itu adalah pihak Go Fun.

Data yang berhasil dihimpun rakyatnesia.com menyebutkan, Bojonegoro Fantasi atau yang disingkat Go Fun itu merupakan tempat wisata dan bermain terbesar di Bojonegoro yang bakal diresmikan dan dibuka pada pertengahan bulan Agustus ini. Go Fun merupakan perusahaan milik Handoko seorang pengusaha sarang burung terbesar dan terkaya di Bojonegoro yang bernaung pada PT. Bahagia Elok Sentosa dengan lokasinya yang cukup strategis yaitu berada di Jl Veteran (62115), selatan Terminal Rajekwesi Bojonegoro. **(Kis/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar