Sumbangan Agustusan Terlalu Tinggi, Pedagang DI Babat Lamongan, Ajukan Keberatan

moch akbar fitrianto

Sumbangan Agustusan Terlalu Tinggi, Pedagang DI Babat Lamongan, Ajukan Keberatan
Bagikan

Berita Lamongan – Sumbangan Agustusan Terlalu Tinggi, Pedagang DI Babat Lamongan, Ajukan Keberatan Edaran tentang sumbangan atau permohonan biaya partisipasi pelaksanaan acara agustusan HUT RI Ke-77 Di Kawasan Kecamatan Babat, Lamongan Dinyatakan terlalu tinggi. Dari Edaran tersebut tertulis adanya sumbangan mencapai Rp 1juta. Surat edaran ini sempat viral di media sosial.

Setelah viral Camat Babat segera memberikan penjelasan terkait besaran tarif tersebut. Dijelaskan Camat Babat Johny Indrianto, penentuan tarif tersebut sudah berdasarkan hasil rapat panitia HUT ke-77 RI Tahun 2022 Kecamatan Babat.

Dalam rapat tersebut dibahas tentang program kegiatan dan biaya pelaksanaannya. Selain itu, di surat itu juga tertulis bahwa panitia akan menyelenggarakan kegiatan upacara, gerak jalan, beberapa perlombaan seperti volly, catur, sepakbola, pentas seni dan sejumlah hiburan lainnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Abdul Ghofur Bakal Calonkan Diri Sebagai Pemimpin Lamongan Di Pilkada Mendatang

Adapun tarif itu di antaranya Rp 500 ribu bagi SPBE/tower, toko skala besar/kecil, dealer, toko material, galangan, meubel huller, depot atau rumah makan, bank dan koperasi simpan pinjam.

Sumbangan Agustusan Terlalu Tinggi, Pedagang DI Babat Lamongan, Ajukan Keberatan

Kemudian untuk pengusaha skala besar maupun kecil ditarik Rp 750 ribu. Lalu salon kecantikan, photo copy dan percetakan ditarik Rp 300 ribu, sedangkan toko perhiasan emas ditarik Rp 1 juta.

Selain ditujukan ke pengusaha atau pedagang, penarikan ini juga ditujukan ke seluruh pegawai negeri sipil (PNS) yang berada di wilayah Kecamatan Babat.

“Kalau untuk PNS ada kriterianya kayaknya, tapi panitia yang hafal,” ujarnya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (8/8/2022).

Baca Juga  Sejarah Sego Boran Lamongan, Yang Sudah Ada Sebelum Indonesia Merdeka

Johny juga menjelaskan bahwa meski penentuan itu merupakan rancangan yang dibuat oleh panitia, namun dalam realisasinya para pengusaha atau pedagang yang ditarik tak diwajibkan untuk memberikan biaya sesuai tarif yang diumumkan.

“Itu reng-rengan panitia. Namun realisasinya menyesuaikan kemampuan dan keikhlasan, karena sifatnya sukarela. Yang penting ikhlas berpartisipasi,” ujarnya.

Lebih lanjut saat ditanya mengenai total anggaran yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan peringatan HUT ke-77 RI di Kecamatan Babat tersebut, Johny mengaku kalau hal ini masih dalam tahap pembahasan panitia lebih lanjut.

“Ini kayaknya menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Masih dibahas oleh panitia,” ujarnya.

Sebelumnya, surat penarikan partisipasi HUT ke-77 RI di Kecamatan Babat tersebut beredar di media sosial dan sejumlah grup Whatsapp.

Baca Juga  Capaian bagus, Jalur Mudik Lamongan 2024 Minim Kecelakaan

Surat itu mendapat sejumlah tanggapan dari masyarakat karena dianggap terlalu memaksakan. Tak cukup itu, warga juga mempertanyakan dasar penetapan besaran tarif tersebut.

“Tadi memang ada penarikan itu. Saya kasih. Penarikannya melibatkan petugas Satpol PP. Kalau disuruh untuk membayar sesuai surat itu ya keberatan,” ungkap Ferly, salah satu pengusaha jasa pengiriman barang di Babat.

Ferly berharap, memang tak ada paksaan dalam penarikan tersebut. Mengingat, kondisi perekonomian masih belum benar-benar pulih pasca dihantam oleh Pandemi Covid-19.

“Semoga memang tak ada paksaan dan sesuai kemampuan saja. Tadi teman saya katanya sudah ada yang membayar sesuai tarif yang diumumkan, karena ia mengira penarikan ini diwajibkan sesuai dengan surat yang diumumkan,” katanya.

Bagikan

Also Read