DPD RI Emilia Contesa, Kaji Tenaga Kerja Asing Di Bojonegoro

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Anggota DPD RI (Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia) Daerah Pemilihan Jawa Timur, Emilia Contesa, Jum’at (5/8/2016) hadir di kantor Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Sosial (Disnaker Transos) Kabupaten Bojonegoro yang berada di Jl Panglima Sudirman Bojonegoro itu. Kunjungan tersebut, dalam rangka menggali informasi dan aspirasi tentangnya tenaga kerja asing khususnya di Kabupaten Bojonegoro.

Kepala Disnakertransos, Adie Witjaksono, menyampaikan bahwa sampai dengan bulan Juli 2016, ada sebanyak 318 tenaga asing yang telah bekerja di Bojonegoro. Berdasar informasi, yang aktif sampai saat ini tinggal 30 orang saja. Dengan rincian, 24 orang di EMCL, 4 orang di Samsung Tripatra, 1 orang di Air Energi Indonesia, Dan 1 orang di EJJV.

“Pendataan tenaga asing cukup sulit untuk melakukan pendataan dan pengawasan terhadap tenaga asing ini. Hal ini dikarenakan masih banyak tenaga kerja yang hanya menggunakan visa turis padahal mereka adalah tenaga kerja,” tegas pria yang akrab disapa Mas Adie itu.

Ketua DPD RI Emilia Contesa mengungkapkan bahwa sampai akhir tahun ini akan ada serbuan tenaga asing dari Tiongkok yg mencapai 10 juta orang. Untuk itulah diperlukan berbagai kebijakan khususnya untuk melindungi tenaga kerja lokal. Dia juga ingin diberikan masukan terkait ijin kerja sampai pembayaran pajak tenaga asing.

Perwakilan dari Tim Pora (Pengawasan Orang Asing) Kabupaten Bojonegoro menambahkan bahwa Tim Pora Bojonegoro sampai saat ini hanya bisa melakukan pengawasan terhadap tenaga asing tanpa bisa melakukan tindakan apabila terjadi pelanggaran. Ini memang karena wewenang Tim Pora hanya sebatas mengawasi saja.

Hadir dalam acara tersebut Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro, Dandim 0813 Letkol Inf M. Herry Subagyo, Kepala Bakesbangpol Linmas Kusbiyanto, Perwakilan EMCL serta Tim Pora. **(Yanto).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar