Tukang Becak Motor Kalitidu, Geruduk Pendopo Malowopati Mengadukan Nasibnya

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Para tukang becak motor (bettor) dari Kecamatan Kalitidu, geruduk Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro. Mereka hadir dalam dialog interaktif yang dilaksanakan Jum’at (5/8/2016).

Ada 25 tukang becak yang datang ke acara yang disiarkan Radio Malowopati FM dan dihadri ratusan pengunjung yang memadati pendopo tersebut. Mereka mengadukan nasibnya kepada Bupati Bojonegoro Suyoto melalui forum dialog terbuka yang diperuntukan untuk masyarakat Bojonegoro itu.

“Perkenalkan nama saya Ja’i, saya warga Desa Mayangrejo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro. Saya tukang becak Kalitidu yang ingin mengadukan nasib saya ke Pak Bupati. Karena pekerjaan saya sehari-hari sebagai tukang becak itu katanya dilarang karena menggunakan motor. Saya disuruh untuk mengembalikan betor menjadi becak biasa,” tegas pria yang mangkal di Pasar Kalitidu itu dengan bahasa Jawa Krama Inggil.

Ditambahkan Ja’i, dirinya merasa keberatan jika harus kembali untuk mengayuh becak dengan dengan “mancal”. Karena jika menggunakan betor akan lebih ringan dan pendapatan juga meningkat karena tidak terlalu capek sehingga bisa mencukupi kebutuhan keluarga. Sementara, jika pakai onthel itu, penghasilan hanya sedikit karena mengayuh itu sangat melelahkan.

Komentar yang sama juga disampaikan oleh Abu darin seorang tukang becak yang berasal dari Desa Brenggolo, Kalitidu. Dia juga merasa keberatan jika harus kembali ke becak dengan “ngonthel”. Dia menceritakan jika beberapa hari yang lalu, ada seorang petugas dari Satlantas Polres Bojonegoro yang datang ke pangkalan becak di Pasar Kalitidu guna menyampaikan tentang larangan becak motor itu.

“Becak motor dilarang beroperasi pak. Sampean sebaiknya kembali mengunakan becak biasa saja yang dikayuh itu,” kata Abu Darin menirukan kalimat seorang petugas tersebut.

Setelah itu, semua tukang becak motor yang tergabung dalam BMX (Becak Motor Xalitidu) merasa resah karena mereka merasa bakal kehilangan lapangan pekerjaan. Karena diantara mereka tidak ditemukan titik temu untuk mendapatkan solusi tentang persoalan itu, maka mereka mengadukan hal itu kepada Bupati Bojonegoro melalui forum Dialog Interaktif yang diadakan setiap Jum’at siang, di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro.

Menanggapi masalah tersebut, Bupati Bojonegoro Suyoto melalui Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro Iskandar mengatakan, jika becak motor memang dilarang beroperasi oleh Pemerintah sesuai dengan Undang-undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009.

“Becak motor dilarang beroperasi oleh pemerintah. Salah satu alasanya adalah mengganggu lalu lintas dan kecepatanya cukup tinggi karena menggunakan mesin sepeda motor yang harusnya dipakai untuk roda dua dan bukan roda tiga seperti yang dipakai untuk becak motor tersebut,” tegas pria yang berkumis tebal itu.

Ditambahkan, becak motor itu perpaduan dengan becak dan belakang didorong dengan sepeda motor. Sedangkan syaratnya, pengendara sepeda motor itu harus memiliki SIM C, surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan yang berfungsi sebagai kendaraan roda dua. Karena betor merubah bentuk dari roda dua ke roda tiga, makanya tidak diperbolehkan oleh pemerintah.

Masih menurut Iskandar, untuk mengantisipasi larangan tersebut, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro sudah mempersiapkan alternatif dengan membikin becak inovasi (becin). Becak ini, sudah dimodivikasi dari becak biasa, diberikan mesin dari diesel kecil alias mesin parut kelapa.

“Pembuatan becak inovasi sudah jadi, dan sudah dicoba oleh Bapak Bupati beserta Ibu beberapa bulan yang lalu. Bapak Bupati sudah bisa menerima bentuk modivikasi itu, sekarang tinggal menunggu persetujuan Polres Bojonegoro,” ujarnya.

Lanjut Iskandar, becin tempat duduknya ada di sebelah kiri dan pengendaranya ada disebelah kanan. Sehingga, penumpang kondisinya aman. Becin menggunakan mesin diesel untuk parut kelapa sehingga kecepataya maksial 20 kilo meter per jam. Sehingga kondisi kecepatan pun juga aman terkendali.

Usai menyampaikan tanggapan, Iskandar menemui para tukang becak yang berasal dari wilayah Kecamatan Kalitidu itu. Mereka semua berkerumun menemui orang nomor satu di Dishub itu, untuk mendapatkan solusi dari permasalahan yang mereka alami. **(Kis/Dedi).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar