Kang Yoto: “Dinas Pengairan Tak Boleh Lebur Dengan Dinas PU”

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Terkait wacana peleburan Dinas Pengairan dengan Dinas PU Kabupaten Bojonegoro, Kang Yoto mengatakan, dirinya tidak setuju jika dinas pengairan akan dilebur dengan Dinas PU (Pekerjaan Umum). Hal tersebut, seperti yang disampaikan Bupati Bojonegoro Suyoto pada saat kegiatan Perjanjian naskah kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara antara Dinas Pengairan dengan Kejaksaan Negeri Bojonegoro di kantor Dinas Pengairan yang berada di Jl Basuki Rahmat Bojonegoro, Selasa (2/8/2016) pagi.

“Mengingat air sudah menjadi kebutuhan pokok bagi setiap makhluk hidup, baik itu pertanian, peternakan ataupun industri, bahkan semua makhluk hidup itu butuh air. Maka untuk urusan pengairan perlu dilakukan pengelolaan manajemen dan infrastruktur yang baik,” tegas pria yang aktab disapa Kang Yoto itu.

Ditambahkan, bahwa urusan Dinas Pengairan sangatlah kompleks, dan yang mengusulkan Dinas Pengairan untuk terpisah dari Dinas PU adalah Kang Yoto. Lantas, kenapa sekarang ada issu, tentang peleburan Dinas Pengairan dan DPU.

Masih menurut Suyoto, bahwa air juga bisa menjadi sumber masalah jika ada salah dalam tata kololanya, jadi soal manajemen pengairan perlu dikembangkan menjadi Dinas Pengairan yang terus berinovasi karena yang diurus adalah terkait kebutuhan utama masyarakat, dengan cara meningkatkan daya tangkap air untuk memenuhi kebutuhan yang menuju pada era industrialisasi.

Lanjut Kang Yoto,untuk itu dibutuhkan reformasi tata kelola air, bagaimana cara mengelola air supaya tidak terjadi konflik, musibah, fitnah, dan bagaimana mendapatkan air sebanyak-banyaknya, serta membangun infrastruktur air supaya bisa disalurkan secara baik dan membawa berkah yang besar untuk masyarakat.

Dihadapan 200 undangan yag terdiri dari seluruh pegawai Dinas Pengairan Kabupaten Bojonegoro, Kepala Kejaksaan negeri (Kejari) Bojonegoro, kang Yoto berharap kepada yang hadir, agar dapat Membangun basis sosial yang mendukung seluruh pengelolaan air tersebut. Dengan target tangkapan 900 juta meter kubik untuk memenuhi kebutuhan areal pertanian dan industri di wilayah Kabupaten Bojonegoro. **(Kis/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar