Kapolres Bojonegoro: Jika Masyararakat Mematuhi 3M, Pandemi Covid-19 Akan Segera Berlalu

Sukisno

Kapolres Bojonegoro: Jika Masyararakat Mematuhi 3M, Pandemi Covid-19 Akan Segera Berlalu
Bagikan

BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Polres Bojonegoro dan Polsek jajaran terus mensosialisasikan Adapatasi Kebiasaan Baru (AKB) melalui Kampung Tangguh Semeru serta menindaklanjuti instruksi Kapolda Jatim 3T (Testing, Tracing, Treatment).

Kapolres Bojonegoro, AKBP M. Budi Hendrawan, SIK, MH mensosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru guna mencegah penyebaran Covid-19 kepada Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, perwakilan warga Desa Klangon. Kegiatan bertempat di Balai Kelurahan Klangon, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Selasa, (28/7/2020).

Kapolres Bojonegoro menyatakan bahwa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) adalah cara merubah perilaku, gaya hidup, dan kebiasan di masyarakat. Apabila beraktivitas di luar rumah tetap memperhatikan protokol kesehatan atau 3M, Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak.

Baca Juga  Cerita Pendek Suami Istri, Perselingkuhan Yang Panas Dan Bikin Viral

“Yang perlu dipahami adalah AKB bukan berarti kembali ke kehidupan normal dan melakukan segala aktivitas sama seperti sebelum pandemi. Kita harus melaksanakan protokol kesehatan dalam beraktifitas sehari-hari,” demikian dikatakan Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hedrawan, Selasa (28/7/2020).

Lanjut Kapolres, bagi Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di tingkat desa di sini ada Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa dan elemen masyarakat atau relawan  harus aktif  melakukan sosialisasi atau himbuan 3M.

“Dengan adanya kelonggaran mulai berlakukan ini, masyarakat agar tetap harus melaksanakan protokol kesehatan, dengan cara menggunakan masker, jaga jarak ideal, rajin mencuci tangan dengan sabun, olahraga teratur, serta menjaga asupan gizi,” ungkapnya.

Baca Juga  Gara - Gara video viral tante Di Dood, Cinta terlarang Karena Check in

Ditambahkan, adaptasi Kebiasaan Baru ini dilakukan saat wilayah sudah menjadi zona aman (zona hijau). Saat ini Bojonegoro sudah termasuk zona orange atau zona dengan tingkat resiko sedang.

Masih menurut Kapolres bahwa dengan adanya sosialisasi AKB melalui Kampung Tangguh Semeru ini diharapkan bisa mencegah penyebaran virus, jangan sampai ada cluster baru di Desa Klangon ini.

“Mari kita bekerjasama dan gotong royong adanya Kampung Tangguh Semeru ini untuk melawan Covid-19 dan mensosialisasikan 3M, Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak demi kebaikkan bersama,” tegasnya.

Baca Juga  Cerita Pendek Suami Istri, Perselingkuhan Yang Panas Dan Bikin Viral

Di akhir sambutanya, M Budi Hendawan mengingatkan masyarakat di wiayahnya jika semakin banyak yang menjaga jarak, memakai masker dengan benar, dan sering mencuci tangan dengan sabun, maka pandemi Covid-19 ini akan segera berlalu.

**(Sumber: Humas Polres Bojonegoro/Red).

Bagikan

Also Read