Kurang Dari 24 Jam, Polres Gresik Berhasil Ringkus Komplotan Maling Warkop

Sukisno

Kurang Dari 24 Jam, Polres Gresik Berhasil Ringkus Komplotan Maling Warkop
Bagikan

GRESIK (RAKYATNESIA) – Unit Reskrim Polsek Driyorejo berhasil menangkap komplotan pembobol warung kopi (warkop) di Gresik, Jawa timur.  Tiga orang tersangka ditangkap kurang dari satu hari usai korban melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Driyorejo AKP Herry Tampake mengatakan, saat itu korban Zainal Arifin warga Wringinanom akan membuka warung kopi Ijo miliknya di Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo. Kemudian melihat  warung tersebut sudah dalam keadaan terbuka.

Kemudian setelah dilakukan pengecekan ada beberapa barang jualan yang hilang berupa sasetan bumbu masak, mie rebus, minuman berenergi, garam meja, energen, kopi saset. Jumlahnya mencapai ratusan bungkus

Setelah itu Korban langsung melakukan pengecekan di CCTV yang terpasang di TKP dan terdapat rekaman jika yg melakukan pencurian adalah tiga orang laki-laki.

Korban baru melapor pada Selasa 27 Juli 2022 pukul 14.00 WIB ke Polsek Driyorejo.

“Setelah mendapatkan laporan Personil Reskrim Polsek Driyorejo langsung mendatangi TKP dan dari hasil penyelidikan Reskrim Polsek Driyorejo pada hari Selasa 27 Juli 2022 sekitar pukul 20.00 WIB berhasil mengamankan tiga terduga pelaku yang melakukan pencurian di Warung Kopi Ijo milik korban,” tegasnya.

Ketiga pelaku adalah M (36), S (40) warga Tambak Kemrakan, Krian, Sidoarjo dan H (34) warga Desa Kesamben Wetan, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Dari tangan para pelaku berhasil mengamankan barang bukti mulai dari linggis, tang, CCTV dan ratusan bungkus minuman di warung kopi diamankan di Mapolres Gresik. Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” ungkapnya.

**(Mia/Red).

Bagikan

Also Read