Motif Pembunuhan Brigadir Joshua, Polisi Sukses Bikin Bingung Masyarakat Yang Mencari Kebenaran

Nasional, Rakyatnesia – Sampai Saat ini pihak kepolisian belum juga menentukan siapa tersangka dan dalang dibalik tewasnya Brigadir J Atau Brigadir Joshua. Jenazah Brigadir J sendiri di autopsi ulang pada Rabu, 27 Juli 2022 kemarin.

Sampai hari ini, Bharada E, polisi asal Manado yang memiliki nama lengkap Richard Eliezer Pudihang Luminu baru sebatas dimintai keterangan oleh Komnas HAM setelah meminta perlindungan dari lembaga (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).

Opini publik pun kian liar dengan ‘drama’ yang berhasil dimainkan oleh Polisi lewat pernyataan-pernyataan yang membingungkan.

Bahkan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik sudah blak-blakan menyebut lambatnya penuntasan kasus tewasnya Brigadir J dimulai dari komunikasi Polri yang menimbulkan ketidakpercayaan publik.

Komunikasi buruk ini menjadi tantangan besar bagi tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri dan digawangi langsung Wakapolri untuk memastikan kebenaran seperti yang diinginkan bersama.

“Tidak bisa dipungkiri bahwa ini (polemik) dimulai dari komunikasi publik Polri yang kemudian menimbulkan spekulasi di masyarakat dan ujungnya ketidakpercayaan,” tegas Ahmad Taufan Damanik, Selasa 26 Juli 2022.

Sementara itu, praktisi hukum, Syamsul Arifin mengatakan polisi sukses memberikan pernyataan-pernyataan yang mengundang tanya publik. Maka wajar opini liar publik makin membumi menjelang sebelum otopsi ulang Brigadir J disetujui.

Penggiringan motif pembunuhan berupa ‘pelecehan’ yang kabarnya diterima Putri Candrawathi istri Brigjen Pol Ferdy Sambo telah dimainkan. Pada titik ini polisi sukses bikin publik bingung. Motif asmara kian liar memenuhi isi pemberitaan.

“Peristiwa pembunuhan dan terbunuhnya seseorang itu lebih penting untuk dicari dan ditangkap dan tetapkan sebagai tersangka. Bukan lagi motifnya,” terang praktisi hukum Syamsul Arifin, kepada Disway.id, Selasa, 26 Juli 2022.

Ditambahkannya, jika benar acara tembak menembak dengan motif pelecehan seksual, maka yang masih hidup harus dijadikan dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Kemudian tersangka disidik, di-BAP. Dicari penyebabnya sampai tembak-menembak,” tandasnya.

Advokat ini pun menambahkan, saat ini pembunuh Brigadir J tidak atau belum ditetapkan sebagai tersangka. Korbannya belum diperiksa dan dimintai keterangan.

“Kok sibuk banget Kadiv Humas dan Karo Penmas menyebut berulangkali ini adalah kasus pelecehan seksual, lalu melang publik agar jangan berpendapat yang disebut spekulasi. Lucu sekali,” timpal Syamsul Arifin.

Tidak bisa dipungkiri, sambung Syamsul Arifin, masyarakat kini terjebak di antara penggiringan motif dan penetapan tersangka peristiwa pembunuhan Brigadir J. Sedangkan orang-orang yang menjadi saksi pembunuhan itu masih ‘bersembunyi’ di antara kekuatan yang dimiliki.

“Jika benar kasus ini bermotif pelecehan, mengapa korban tidak bicara. Saya rasa tidak cukup hanya meminta perlindungan dari LPSK. Toh LPSK juga minta perlindungan dengan polisi,” tandas Syamsul Arifin.

“Sampaikan kapan mau ditutupi. Sampaikan saja ke publik apa adanya. Ini soal kebenaran lho. Itu pun kalau benar ya. Kalau bohong wah gawat. Termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo, harus pula berani keluar dan memberikan statement. Publik butuh juga pernyataannya yang lantang seperti video yang beredar sebelum dirinya dicopot,” timpalnya.

Irjen Pol Sambo kembali bikin geger dengan memberikan pernyataan terkait penegakan aturan yang berkaitan dengan pelanggaran asusila atau perbuatan pidana yang mencoreng institusi.

Sambo dengan tegas pula menyatakan, penindakan tegas itu sampai pada pemecatan anggota yang melanggar ketentuan, aturan, UU maupun norma yang berlaku.

Pada rilis yang disampaikan Kapolri, kata Sambo, disampaikan oleh bahwa Polri tidak akan segan-segan untuk melakukan penegakan hukum yang tegas dan keras apabila anggota melakukan tindakan yang mencoreng nama baik institusi.

“Saya implementasikan itu dengan melaksanakan proses penyelidikan dan penegakan aturan secara objektif, khusus pelanggaran masalah narkoba, asusila terhadap perempuan dan anak yang mencoreng nama baik institusi,” tegas Sambo.

Oleh karena itu, kata dia, harus dilakukan ini secara objektif sehingga dapat melakukan tindakan secara tegas dan keras sampai dengan pemecatan.

Karena masih banyak anggota yang berperilaku baik, masih banyak anggota yang berprestasi.

“Tapi dengan satu dua orang, yang kemudian menyebabkan tercorengnya nama institusi, kita sebagai garda terdepan Polri, kita lakukan secara tegas dan keras,” tegas Sambo dalam video yang beredar.

Video itu diunggah oleh akun @polres_trenggalek di aplikasi TikTok saat dirinya menjabat sebagai Kadiv Propam. Video itu pun menyebar ke media sosial, bahkan via WhatsApp.

Exit mobile version