Bansos 5.600 Paket Beras Disalurkan Polres Bojonegoro, Kepada Masyarakat Kurang Mampu Di Tengah PPKM Level 4

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYATNESIA) – Polres Bojonegoro kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) berupa paket beras untuk masyarakat kurang mampu yang terdampak Pandemi Covid-19 dan PPKM Level 4 di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur.

Bantuan sosial tersebut didistribusikan melalui Bhabinkamtibmas, dengan door to door kepada masyarakat yang tidak mampu atau yang terdampak Covid-19.

Kali ini bantuan sosial berupa beras datang dari Kementrian Koordinator Bidang Maritiman Dan Investasi (Menko Marives). tak kurang dari 28 ton beras yang dikemas dalam kantong masing-masing @ 5 kg dengan total keseluruhan 5.600 paket beras.

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia mengungkapkan, kegiatan ini sebagai wujud kepedulian Pemerintah pusat maupun Polri terhadap masyarakat di wilayah Kabupaten Bojonegoro yang saat ini sedang menghadapi pembatasan mobilitas atau PPKM Level 4 sehingga masyarakat terkena dampaknya.

“Para Bhabinkamtibmas nanti akan menyalurkan satu paket beras berisi 5 Kg kepada warga binaannya yang tidak mampu dan terdampak adanya PPKM Level 4. Tolong bansos ini disampaikan kepada masyarakat yang tepat, Insya Allah membawa pahala bagi kita semuanya,” ujar Kapolres saat menyerahkan bansos secara simbolis kepada Bhabinkamtibmas di halaman Mapolres Bojonegoro, Senin (26/7/2021).

Lebih lanjut orang nomor satu di Polres Bojonegoro mengatakan bantuan sosial ini sebanyak 28 ton ini disalurkan ke 28 Polsek jajaran. Untuk diberikan kepada masyarakat yang terdampak dan belum pernah mendapat bantuan baik bantuan PKH maupun BST dari pemerintah.  Penyalurannya harus tepat sasaran segera koordinasi dengan kepala desa.

“Penyalurannya harus tepat sasaran segera koordinasi dengan kepala desa,” kata EG Pandia.

Ia berharap adanya bansos ini bagi masyarakat yang tidak mampu dan semoga sedikit membantu meringankan beban ekonomi di masa pandemi ini.

“Semoga bermanfaat ditengah pandemi ini. Kita juga mengimbau kepada masyarakat tetap mematuhi aturan PPKM Level 4 dan protokol kesehatan dengan menjalankan 5 M dan tetap semangat di masa pandemi ini,” pungkasnya.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read