Razia Sehari Kendaraan Bermotor Oleh Sat Lantas Polres Bojonegoro, Berhasil Jaring 264 Pelanggar

BOJONEGORO (Rayat Independen)- Sat Lantas Polres Bojonegoro, kembali melakukan razia kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Bojonegoro, Polda Jatim. Razia digelar Selasa (25/7/2017) digelar secara stasionary di 2 (dua) lokasi yang berbeda dan berhasil menjaring 264 pelanggar, 241 diberikan tindakan dengan ditilang dan sebanyak 23 kendaraan diamankan sebagai barang bukti karena tak dilengkapi dengan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).

Razia pertama digelar di Jl HOS Cokro Aminoto, Kecamatan Bojonegoro Kota, Selasa (25/7/2017), yang dimulai pukul 08:00 wib hingga pukul 10:00 wib. Dalam razia yang melibatkan 20 anggota Sat Lantas Polres Bojonegoro itu, berhasil mengamankan sebanyak 104 pelanggar. Dari 160 pelanggar, anggota telah menyita barang bukti sebanyak 147 surat kendaraan dan mengamankan 13 unit kendaraan roda dua karena tak dilengkapi dengan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). .

Untuk razia kedua, digelar Selasa (25/7/2017) yang dimulai pukul 15:00 wib hinggal pukul 17:00 wib. Razia yang mengambil lokasi di Jalan Ahmad Yani Kota Bojonegoro itu, melibatkan 12 anggota Sat Lantas Polres Bojonegoro dan berhasil menindak sebanyak 104 pelanggar. Dari 104 pelanggar, anggota telah mengamankan sebanyak 94 surat kendaraan bermotor dan 10 unit kendaraan roda dua sebagai barang bukti.

Kanit Turjawali, Ipda Luluk Sulistyanto,SH, yang memimpin jalannya razia tersebut menerangkan, bahwa pelaksanaan razia kali ini bertujuan untuk meminimalisir potensi angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya akibat ulah para pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas sebagai prasyarat utama dalam mengendarai kendaraan bermotor.

“Meningkatnya angka kecelakaan di jalan raya, adalah akibat ulah para pengendara itu sendiri yang tidak mau mematuhi peraturan lalu lintas. Sehingga kita lakukan razia dengan maksud agar para pengguna jalan mau mentaati peraturan lalu lintas termasuk dengan melengkapi surat-surat kendaraan bermotor yang dikendaraainya itu,” ungkap Kanit Turjawali Ipda Luluk Sulistyanto,SH, Selasa (25/7/2017).

Ditambahkan, dengan selalu tertib berlalu lintas, maka kecelakaan akan semakin menurun sehingga tak ada lagi korban yang mati sia-sia karena mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan raya. **(Kis/Red).

 

Exit mobile version