Di Sugio, Lamongan, Ditemukan Kasus Pelecehan Terhadap Santriwati Yang Kabur Dari Pondok

moch akbar fitrianto

Bagikan

Berita Lamongan – Kasus Pelecehan terjadi terhadap seorang Santriwati di kawasan Kabupaten Lamongan. Korban memiliki inisial nama R. Dan pelaku ternyata belum diketahui identitasnya.

Kasus ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Subbag Humas Polres Lamongan, Iptu Estu Kwindardi membenarkan pelaporan tersebut.

“Perkara ini sedang dalam penanganan Unit PPA. Proses pemeriksaan dan penyelidikan,” katanya, Jumat (23/7/2021).

Dari informasi yang ada, peristiwa dialami korban terjadi pada Kamis (22/7/2021).

Dugaan kasus pencabulan terhadap R itu terjadi di wilayah Kecamatan Sugio, Lamongan.

Baca Juga  Sejarah Sego Boran Lamongan, Yang Sudah Ada Sebelum Indonesia Merdeka

Kejadian bermula pada Kamis (22/7/2021) sekitar pukul 09.30 WIB pelapor ditelpon oleh seorang laki-laki yang tidak dikenalnya, mengaku bernama Udin.

Dalam percakapan itu, penelpon mengatakan, ada seorang perempuan yang ditemukan di jalan dan mengaku bernama R.

Dan kebetulan R adalah salah satu anak panti di Pondok yang diasuh pelapor.

Informasi tersebut kemudian dikroscek pelapor ke asrama R, tempat korban menempuh pendidikan selama ini.

Kemudian ditanyakan ke teman-teman korban R, dimana R berada. Didapati informasi, kalau R sejak semalam pergi gara-gara habis bertengkar dengan temannya di asrama.

Baca Juga  Capaian bagus, Jalur Mudik Lamongan 2024 Minim Kecelakaan

Pelapor kemudian koordinasi dengan pengasuh yang lain dan kemudian memakai jasa Grab untuk menjemput R.

Di tengah perjalanan, pelapor mendapatkan telpon dari Polsek Sugio.

R diinfomasikan sudah diamankan di Polsek Sugio dan pelapor diminta untuk menjemput R di Polsek Sugio.

Di Polsek Sugio inilah didapati penjelasan atas pengakuan R, bahwa ia menjadi korban perbuatan asusila.

Bagikan

Also Read