Polri Tindak Tegas 315 Akun Penyebar Hoaks Covid-19

Sukisno

Bagikan

JAKARTA (RAKYATNESIA) – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Aman Nusa II telah menghapus 351 akun yang dianggap telah menyebarkan informasi yang tidak benar atau hoaks mengenai pandemi Covid-19.

“Jumlah yang dihapus yaitu sebanyak 351 akun,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, SH, MH, M.Si, Jumat (23/7/2021).

Kabag Penum Divisi Humas Polri merinci penindakan akun tersebut paling banyak di wilayah Polda Sumatera Utara dengan 148 akun dan disusul Polda Jawa Timur 122 akun.

Kemudian, Polda Banten 6 akun, Polda Jawa Barat 11 akun, Polda Metro Jaya 1 akun, Polda Jawa Tengah 17 akun, Polda Bali 18 akun, Polda Kalimantan Timur 2 akun dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 6 akun.

Selanjutnya, Polda Kepulauan Riau 2 akun, Polda Riau 1 akun, Polda Bengkulu 1 akun, Polda Kalimantan Selatan 1 akun, Polda Sulawesi Barat 1 akun, dan Polda Maluku Utara 4 akun.

Berikutnya, Polda Sumatera Selatan 1 akun, Polda Sulawesi Selatan 4 akun dan Polda Sulawesi Utara 3 akun.

“Sedangkan Direktorat Bareskrim nihil dan 4 Polda Prioritas lainnya nihil,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri.

**(Anto/Red).

Bagikan

Also Read