FeaturedHukum & Kriminal

Polri Tindak Tegas 315 Akun Penyebar Hoaks Covid-19

JAKARTA (RAKYATNESIA) – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Aman Nusa II telah menghapus 351 akun yang dianggap telah menyebarkan informasi yang tidak benar atau hoaks mengenai pandemi Covid-19.

“Jumlah yang dihapus yaitu sebanyak 351 akun,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, SH, MH, M.Si, Jumat (23/7/2021).

Kabag Penum Divisi Humas Polri merinci penindakan akun tersebut paling banyak di wilayah Polda Sumatera Utara dengan 148 akun dan disusul Polda Jawa Timur 122 akun.

Kemudian, Polda Banten 6 akun, Polda Jawa Barat 11 akun, Polda Metro Jaya 1 akun, Polda Jawa Tengah 17 akun, Polda Bali 18 akun, Polda Kalimantan Timur 2 akun dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 6 akun.

Selanjutnya, Polda Kepulauan Riau 2 akun, Polda Riau 1 akun, Polda Bengkulu 1 akun, Polda Kalimantan Selatan 1 akun, Polda Sulawesi Barat 1 akun, dan Polda Maluku Utara 4 akun.

Berikutnya, Polda Sumatera Selatan 1 akun, Polda Sulawesi Selatan 4 akun dan Polda Sulawesi Utara 3 akun.

“Sedangkan Direktorat Bareskrim nihil dan 4 Polda Prioritas lainnya nihil,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri.

**(Anto/Red).

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button