KPU Bojonegoro Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Terpilih di Pemilu 2019

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat pleno terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon Terpilih anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, Senin (22/7/2019).

Acara rapat pleno tersebut, dimulai sekira pukul 10.30 WIB, dengan mengambil tempat di Hotel Dewarna di Jalan Veteran, Bojonegoro. Acara dihadiri oleh perwakilan dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Forum Pimpinan Daerah Kabupaten Bojonegoro dan beberapa awak media yang ada di Kabupaten Bojonegoro tersebut.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Fatkhur Rohman.

Download Data Dan Nama Calon Anggota DPRD Bojonegoro Terpilih di akhir Artikel ini

“Bahwa berdasarkan PKPU nomor 5 tahun 2019 tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam pemilu maka hari ini KPU menetapkan perhitungan perolehan kursi partai politik peserta pemilu 2019 dan calon terpilih anggota DPRD Tahun 2019,” ungkap Fatkhur Rohman, Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Senin (22/7/2019).

Mas Rohman – demikian, Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Fatkhur Rohman membacakan Surat Keputusan nomor 926/PL.01.9-Kpt/3522/KPU-Kab/VII/2019 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Abnggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2019 dan Surat Keputusan nomor 927/PL.01.9-Kpt/3522/KPU-Kab/VII/2019 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro dalam Pemilu Tahun 2019.

Selanjutnya, dibacakan Surat Keputusan KPU Kabupaten Bojonegoro dilanjutkan dengan pembacaan lampiran keputusan, yakni hasil perolehan suara dan perolehan kursi partai politik (dokumen E1.1) oleh Komisioner KPU Kabupaten Bojonegoro secara bergantian. Dimulai dari hasil Dapil 1 dibacakan oleh Fatma Lestari, Dapil 2 oleh Muchlisin, Dapil 3 oleh Mustofirin, Dapil 4 oleh Robby Adi Perwira dan Dapil 5 kembali oleh Fatma Lestari

Setelah seluruh isi ketetapan ini dibacakan kami meminta tanggapan dari Bawaslu Kabupaten Bojonegoro,” pintanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Moch. Zaenuri memberi tanggapanya,  bahwa ketetapan yang telah dibacakan KPU Boonegoro itu diterima dan dirasa cukup.

Acara ditutup dengan ketok palu, menandai di sahannya Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon Terpilih anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro. Kemudian dilanjutkan penyerahan berita acara dan salinan keputusan KPU kepada Bawaslu dan seluruh partai politik yang ada di Bumi Angling Dharma itu.

Berikut Data Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Pemilu 2019

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read