Menkumham Akui Pegawainya Langsung Mabok Disuap Rp100 Juta

Sukisno

Bagikan

JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengaku malu atas kejadian penangkapan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein, oleh KPK. Terkait dengan ini, Kemenkumham tengah mengkaji agar narapidana kasus korupsi tidak hanya ditempatkan dalam satu lapas, seperti di Sukamiskin Bandung.

“Penempatan napi korupsi di sel ekslusif akan jadi kajian kami. Bahkan Dirjen PAS sudah kirim surat ke KPK atas permintaan KPK untuk kemungkinan beberapa lapas di setiap provinsi sebagai tempat narapidana koruptor,” kata Yasonna di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 23 Juli 2018.

Yasonna mengaku sedang mengevaluasi pejabat di lingkungannya. Dia pun mengaku segera duduk bersama KPK untuk membenahi semua sistem yang ada.

“Dan ini akan mendorong kami untuk evaluasi. Khusus tipikor jadi persoalan. Mungkin petugas kita digoda 10 juta tidak mempan, 20 juta tidak mempan. Sekalian 100 juta langsung mabok dia. Kalau kalapas mandek seharusnya pimpinan di atasnya yang lakukan. Tapi ini tidak berjalan dengan baik,” katanya.

KPK sebelumnya berhasil membongkar dugaan suap di Lapas Sukamiskin, Bandung. Empat orang ditetapkan tersangka, yakni Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, suami dari artis Inneke Koesherawati Fahmi Darmawansyah, PNS Lapas Sukamiskin Hendri Saputra, dan narapidana pendamping Fahmi, Andri Rahmat.

Selain itu, masih dalam rangkaian OTT, KPK juga lakukan penggeledahan di kamar sel narapidana Charles Mesang, Fuad Amin, dan TB Chaeri Wardhana (Wawan). Namun, tim tidak menemukan Amin dan Wawan di dalam selnya. KPK kemudian menyegel sel Wawan dan Fuad Amin saat ini.

Sumber: Viva.co.id

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar