Kepepet Karena Pandemi, Pria Asal Solokuro Nekat Mencuri Kambing

Berita Lamongan – Seorang pria asal Desa Payaman, Kec Solokuro, Kab Lamongan bernama Fathurahman nekat mencuri kambing di daerah paciran. namun dia berhasil ditankap, dari penjelasannya dia mencuri karena kondisi pandemi dia tak bisa kerja di pasar hewan.

Kambing hasil curiannya tersebut, lanjut Fathurrahman kemudian dijual kepada seseorang dengan harga Rp600 ribu dan hasil penjualannya ia belanjakan kebutuhan pokok, seperti beras dan lainnya.

Fathurahman sendiri mengaku mempunyai anak dua. “Tidak punya penghasilan lagi mas karena adanya corona,” kata Fathurahman, saat rilis di Polres Lamongan, Selasa (21/7/2020).

Kapolres Lamongan, AKBP Harun mengatakan, tersangka dibekuk polisi pada Minggu (12/7/2020), lalu di pasar hewan Tuban. Pelaku juga sempat buron dan bersembunyi selama dua pekan.

“Setelah mencuri dan menjual kambing, tersangka ini melarikan diri,” kata Alumnus Akademi Kepolisian 2001 ini. Tersangka Fathurrahman akan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Selain Fathurahman dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2020 14 hari lamanya polisi juga meringkus 17 tersangka. Sembilan tersangka terlibat kasus pencurian dengan pemberatan dan 8 kasus pencurian kendaraan bermotor yang berhasil di ungkap. “Kita minta masyarakat hati-hati dengan tindakan kejahatan disekeliling kita,” pungkasnya.

Exit mobile version