SURABAYA – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (KIP) memimpin
rapat Koordinasi (rakor) Optimalisasi Kinerja dan Realisasi Anggaran tahun 2019
bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Rumah Sakit (RS)
yang berada di Lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.
Rapat ini mengevaluasi kinerja secara menyeluruh,
termasuk realisasi anggaran, serta rencana Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (PAPBD) dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan
Rumah Sakit (RS) di lingkup Pemprov Jatim tersebut.
Yang sangat mendasar adalah memastikan kepala OPD memahami
pondasi pembangunan Jatim lima tahun ke depan melalui RPJMD (Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah).
Menurut Khofifah, saat ini membutuhkan sinkronisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kerja (Renja) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebelum di breakdown dalam R-APBD.
Saat ini dievaluasi semuanya. Baik
terkait realisasi anggaran, out put serta out come, sebelum P-APBD tahun
2019 serta R-APBD tahun 2020 disampaikan ke DPRD.
“Jika sampai awal semester dua realisasinya masih
di bawah 50 persen, tentu perlu dipertimbangkan tambahan anggaran di P-APBD,
karena justru makin tidak produktif,” katanya sembari menambahkan, Sisa Lebih
Pembiayaan Anggaran (Silpa) juga masih cukup besar di tahun anggaran yang lalu.
Gubernur wanita pertama di Jatim ini menambahkan, agar
anggaran terserap optimal, harus diikuti output dan outcome yang terukur. Dia
minta seluruh kepala OPD mengecek struktur R-APBD, dan memonitor bagaimana
Renja masing-masing OPD.
Diharapkan, sebelum tanggal 25 Juli ini seluruhnya bisa
rampung. Pihaknya menekankan pentingnya Renja yang terukur. “Ini karena
sangat terkait dengan 11 Indeks Kinerja Utama (IKU), yang terdapat di RPJMD
Jatim 2019-2024,” terangnya.
Beberapa diantaranya, lanjut Khofifah, adalah IKU baru.
Contohnya adalah indeks pengurangan resiko bencana dan indeks theil.
Sehingga diperlukan perencanaan yang matang dalam mengukur IKU tersebut.
“IKU ini harus ter-breakdown di OPD-OPD terkait, seperti BPBD, Dinas
Sosial, PU Bina Marga, dan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan lain- lain,”
ungkapnya.
Permintaan Khofifah disambut positif Wakil Gubernur Jatim,
Emil Elestianto Dardak. Orang nomor dua di Jatim ini mengaku siap melaksanakan
permintaan itu, khususnya dalam memastikan strategi tahapan penurunan atau
cascading dari kesebelas IKU tersebut.
“Sehingga dalam menganalisa RKPD tadi secara substantif ada
benang merahnya dengan IKU yang ingin dicapai. Kami mohon bantuannya untuk
mengatur proses komunikasi dengan seluruh OPD, kemudian ada pakar-pakar
akademik yang sudah mulai mereview keselarasan IKU tersebut,” katanya.
Artikel ini sebelumnya sudah
tayang di: Sindonews.com