Mobil Dihantam Kereta Api Sampai Remuk, Terjadi di Babat, Lamongan

moch akbar fitrianto

Mobil Dihantam Kereta Api Sampai Remuk, Terjadi di Babat, Lamongan
Bagikan

Berita Lamongan – Peristiwa kecelakaan kereta api Vs Mobil kembali terjadi di Kawasan Lamongan. Kecelakaan kali ini terjadi di Desa BUlutrate, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan. Sebuah mobi Honda Brio berpenumpang pasangan suami istri (Pasutri), tertabrak KA Airlangga.

Insiden ini tidak sampai menelan korban jiwa, namun seorang penumpang, Titin Nurhalimah (30) warga DusunTempes RT 02 RW 02, Desa Karangtinoto, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, mengalami patah tulang bahu bagian kiri.

Sedangkan sang sopir, Moh Nasrohuddin(30) tidak mengalami luka apapun, meski benturan itu menurut saksi begitu keras.

Menurut saksi, Saboir, sebelum kejadian, mobil naas Honda Brio nopol S 1084 GG yang dikemudikan Moh Nasrohuddin melaju dari arah utara ke selatan.

Baca Juga  Sejarah Sego Boran Lamongan, Yang Sudah Ada Sebelum Indonesia Merdeka

“Mungkin pengemudinya tidak memperhatikan kanan kiri dan main nyelonong aja,” kata Saboir.

Padahal saat dari kejauhan terlihat ada KA Airlangga yang sedang melintas. Karena jarak yang begitu dekat, tabrakan itu tidak terhindari.

Mobil warna putih itu tertabrak KA hingga terlempar beberapa meter dan teronggok di atas pipa air yang ada di utara rel KA double track dengan posisi berbalik arah.

Beruntung mobil itu tidak sampai terlindas. Namun bangkai mobil terlibat mengalami kerusakan di beberapa bagian.

Di bagian kiri rusak parah, kaca depan, belakang serat samping kanan dan kiri pecah.

Baca Juga  Capaian bagus, Jalur Mudik Lamongan 2024 Minim Kecelakaan

“Korban orang luar daerah, tidak memperhatikan kanan kiri, karena mungkin tidak terbiasa melintas di rel KA,” ungkap Saboir kepada wartawan.

Insiden menjadi perhatian warga yang melintas dan korban dibantu warga dikeluarkan dari dalam mobil.

Korban Titin Nurhalimah oleh warga langsung dirujuk ke Rumah Sakit Muhammadiyah Babat yang hanya berjarak sekitar 1 kilometer dari TKP.

Korban Titin harus dirawat intensif sebelum dilakukan tindakan bedah medis.

Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Aristianto Budi Sutrisno saat dikonfirmasi SURYA.CO.ID mengatakan, insiden kecelakaan yang dialami oleh pengemudi mobil Honda Brio tidak ditangani Lantas.

Kasusnya ditangani oleh Reskrim, pasalnya kejadiannya ada di perlintasan tidak resmi dan bukan berpalang pintu oleh PT KAI.

Baca Juga  Ketua DPRD Abdul Ghofur Bakal Calonkan Diri Sebagai Pemimpin Lamongan Di Pilkada Mendatang

“Insiden kecelakaannya ada di perlintasan tidak resmi, perkaranya ditangani oleh reskrim,” katanya singkat.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro mengatakan, insiden kecelakaan di Bulutrate, tepatnya perlintasan KA tanpa palang pintu ditangani reskrim Polsek Babat.

Anton mengingatkan, siapa pun pengguna jalan ketika hendak melintas di rel KA seyogyanya berhenti dulu dan tengok kanan kiri.

“Pejalan kaki yang melintas juga harus mempunyai pedoman itu. Lebih baik antisipasi agar tidak alami kecelakaan hanya karena kurang hati-hati,” kata Anton.

Bagikan

Also Read