Ini Pernyataan Resmi BPOM setelah Kantornya Hangus Terbakar Rakyatnesia

Nurul Syahadatin

Bagikan

[ad_1]

rakyatnesia.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan pernyataan resmi terkait insiden kebakaran yang terjadi di salah satu gedungnya. Ada 4 poin yang disampaikan oleh BPOM dalam pernyataan tersebut.

BPOM menyebut, kebakaran terjadi pada Minggu (18/7) sekitar pukul 21.30 WIB di Lantai 1 Gedung F Barat BPOM Jakarta. Saat peristiwa terjadi, sedang dilakukan pekerjaan peremajaan panel listrik.

“Pada sekitar pukul 22.00 WIB, api sudah berhasil dipadamkan dengan melibatkan 8 unit mobil  pemadaman kebakaran dan 9 unit mobil penunjang  dari Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat,” tulis BPOM dalam keterangan resminya seperti dikutip dari website resminya pom.go.id, Senin (19/7).

BPOM juga memastikan peristiwa kebakaran ini tidak menimbulkan korban jiwa. Kerusakan terjadi di 1 ruangan dan tidak mengganggu fungsi pelayanan di BPOM. “Penyebab kebakaran masih dalam pendalaman penyelidikan oleh pihak Kepolisian Sektor Johar Baru,” tulis BPOM.

Sebelumnya, terbakarnya Gedung BPOM diketahui dari laporan warga yang diterima petugas Dinas Gulkarmat. Kebakaran di kantor BPOM terjadi pada Minggu (18/7) pukul 21.31 WIB.

Sebanyak 17 unit mobil pemadam dikerahkan, berikut pendukungnya seperti 8 pompa dan 9 pendukung. Sebanyak 75 personel dilibatkan dalam upaya pendinginan si jago merah. Kebakaran pun berhasil ditangani dan selesai pukul 00.42 WIB, pada Senin (19/7) dini hari.

Editor : Dinarsa Kurniawan

Reporter : Sabik Aji Taufan

sumber artikel : jawapos. com

Bagikan

Also Read