Gantung diri di Jono, Temayang. Korban Keluar rumah Rabu Malam, Kamis Pagi Ditemukan Sudah Gantung diri di Pohon Jati

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Kapolsek Temayang AKP Margono,SH, menanggapi berita gantung diri di beberapa media masa yang datanya kurang benar dan kurang lengkap. Hal itu, disampaikan oleh orang nomor satu di Jajaran Polsek Temayang tersebut, agar tak jadi berita hoax, Kamis (19/7/2018) petang.

Menurut Kapolsek Temayang AKP Margono,SH, yang meninggal dunia akibat gantung diri adalah Pasidi (55) bukan Panidi (60) seperti yang sudah diberitakan di beberapa media online. Korban nekad mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di pohon jati yang ada di pinggir sungai, tepatnya di lahan milik Agus Suburno seorang warga Desa Buntalan, RT 013, RW 002, Kecamatan Temayang, Bojonegoro.

Peristiwa itu berawal, saat korban pamit dengan keluarganya hendak ke luar rumah, Rabu (18/7/2018) sekira pukul 20:00 wib. Korban tak menyampaikan hendak keluar kemana, akan tetapi diketahui Kamis (19/7/2018) sekira pukul 09:00 wib, korban ditemukan sudah menggantung di sebuah pohon jati, turut Desa Buntalan, Kecamatan Temayang, yang ada di utara tempat tinggal korban.

Korban diketahui pertama kali oleh Agusman (55), Tani, warga Desa Buntalan, RT 013, RW 002, Kecamatan Temayang. Saat Agusman yang juga sebagai saksi mengetahui kejadian itu, dirinya langsung memberitahukan ke warga sekitar dan datang Winarto (55), asal Desa Pancur, Kecamatan Temayang sebagai saksi kedua.

“Kejadian gantung diri tersebut dilaporkan ke Mapolsek Temayang, Kamis (19/7/2018) sekira pukul 09:15 wib. Selanjutnya, anggota langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, menanyai saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti atas kejadian tersebut,” tegas Kapolsek Temayang AKP Margono,SH, Kamis (19/7/2018) petang.

Hasil pemeriksaan mayat korban, yakni, panjang mayat 164 cm, rambut gundul, memakai kaos lengan panjang warna biru, berkalung jaket warna hitam dan sarung kotak-kotak warna hijau, memakai celana training panjang warna biru., jenis kelamin Laki – laki dengan kulit Sawo Matang.

Ciri-ciri mayat korban, mengeluarkan air Sperma, mengeluarkan air liur, tinggi kaki ke air 40 cm, panjang tali dari dahan ke leher 95 cm, menggunakan tali tampar warna putih Silver alias warna perak dengan simpul tali hidup.

Dari hasil pemeriksaan mayat korban tidak terdapat luka-luka maupun tanda-tanda penganiayaan sebelum korban melakukan aksi nekadnya gantung diri itu.

“Korban meninggal dunia, murni akibat gantung diri dan tak ada sebab lain. Menurut keterangan keluarga korban, tiga bulan belakangan korban terlihat selalu ling lung,” ungkap Margono.

Keluarga korban tak mengijinkan mayat korban di otopsi sehingga mereka diminta untuk membuat surat pernyataan bermaterai dengan disaksikan Kepala desa Jono Dasuki. Mereka menyatakan tak akan menggugat siapapun dan pihak manapun dalam kejadian tersebut. Mereka menganggap kematian korban sudah takdir dari Yang Maha Kuasa.

Selanjutnya, jasad korban diserahkan kepada keluarganya untuk segera dimakamkan.

**(Yus/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar