631 Pendaftar Bacaleg di KPU Bojonegoro, Bakal Memperebutkan 50 Kursi DPRD Bojonegoro

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk pemilu 2019, telah ditutup Selasa (17/7/2018) sekira pukul 00:00 wib.

Termasuk juga dengan penerimaan pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, dalam Pemilu 2019, yang digelar di Media Center yang berada di Gedung KPU Kabupaten Bojonegoro, yang berada di Jalan KHR Moh Rosyid, Bojonegoro, Selasa (17/7/2018).

Hingga ditutupnya pendaftaran bacaleg untuk DPRD Bojonegoro ditutup, terdapat 631 orang. Mereka bakal berlaga di Daerah pemilihan (dapil) I, II, III, IV hingga V. Lima dapil itu berada di 28 Kecamatan dan berada di 419 desa dan 11 kelurahan.

Divisi Teknis Penyelenggara, KPU Kabupaten Bojonegoro, Fatkhur Rohman membenarkan bahwa KPU Bojonegoro telah menerima 631 bacaleg dari 16 partai peserta Pemilu 2019.

“Caleg 631 orang itu bakal memperebutkan 50 kursi di DPRD Bojonegoro. Mereka bakal memperebutkan 5 daerah pemilihan (Dapil) yang berada di 28 kecamatan Se-Kabupaten Bojonegoro,” tegas Komisioner KPU Kabupaten Bojonegoro Komisioner Divisi Penyelenggara, Fatkhur Rohman, saat ditemui di kantor KPU yang berada di Jalan KHR Moh. Rosyid, Bojonegoro, Rabu (18/7/2018).

Masih menurut Mas Fatkhur – demikian, Komisioner KPU Kabupaten Bojonegoro Komisioner Divisi Penyelenggara, Fatkhur Rohman, akrab disapa – Dalam pileg 2014 lalu, ada 15 parpol peserta pemilu. Sedangakan untuk Pemilu 2019 terdapat 16 parpol peserta pemilu.

“Persaingan untuk memperebutkan 50 kursi DPRD Bojonegoro dalam Pemilu 2019 ini makin ketat. Dari 631 caleg bakal memperebutkan 50 kursi DPRD Bojonegoro. Berarti ada 581 caleg yang akan gagal dan harus legawa menerima kekalahan dalam pesta demokrasi yang bakal digelar 2019 mendatang,” ungkap Mas Fatkur.

Ditambahkannya, setelah penutupan pendaftaran kini saatnya dilakukan verifikasi dengan meniliti berkas calon legsilatif dengan seksama. Jika ada kekurangan persyaratan maka pihak KPU Bojonegoro akan menghubungi parpol yang bersangkutan agar segera melengkapinya.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar