Bupati Bojonegoro Serahkan Sertipikat PTSL Secara Simbolis ke Warga Desa Jampet, Ngasem

Sukisno

Bupati Bojonegoro Serahkan Sertipikat PTSL Secara Simbolis ke Warga Desa Jampet, Ngasem
Bagikan

BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Walaupun kondisi wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, masih berada di Zona Merah Pandemi Covid-19, penyerahan sertipikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) bagi warga Desa Jampet, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Kamis (16/7/2020).

Guna melakukan antisipasi penyebaran Virus Coron (Covid-19) penyerahan sertipikat terseut hanya dihadiri sekitar 100 penerima. Tampak hadir, Camat Ngasem Waji dan Forkopimcam, Kades Jampet Sukisno dan perangkat desa, panitia PTSL dan undangan lainnya.

Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Mu’awanah berkenan memberikan sambutan sekaligus menyerahkan sertipikat secara simbolis ke sejumlah warga Desa Jampet tersebut.

Dalam kata sambutanya, Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Mu’awanah mengatakan bahwa kegiatan PTSL atau yang seing disebut sertipikat gratis itu terlaksana atas kerjasama BPN (Badan Pertanahan Nasional) Bojonegoro dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan Pemerintah desa (Pemdes) masing-masing,

“Dalam penyelenggaraan Program PTS Kabupaten Bojonegoro berhasil menempati urutan kedua Se-Jawa Timur setelah Kab.upaten Gresik dalam penuntasan PTSL tahun 2020 ini,” ungkap Bupati Wanita Pertama di Bumi Anging Dharma itu, Kamis (16/7/2020). 

Baca Juga  Daftar Rumah Sakit Di Bojonegoro Dan Tipenya

Masih menurut Bu Anna – demikian, Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Mu’awanah, akrab disapa, bahwa pihaknya memberikan apresiasi BPN Bojonegoro atas upayanya dalam memberikan  pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Bojonegoro untuk mengikuti Program PTSL.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, saya memberikan apresiasi kepada BPN Bojonegoro yang telah memberikan pelayan yang terbaik dalam pengurusan sertipikat hak atas tanah serta pelaksanaan program yang merupakan Program Strategis Nasional Kementerian Agraria Dan Tata Ruang itu,” ujar Bu Anna menandaskan.

Ditambahkan, bahwa Program PTSL Kabupaten Bojonegoro, sudah dilaksanakan sejak tahun 2017 silam. Program PTSL juga berguna untuk mendorong bank data yang terintegrasi dan sesuai fungsi, baik fungsi tempat tinggal, pertanian, maupun industri.

Lanjut Bu Anna, Kabupaten Bojonegoro menargetkan PTSL tuntas tahun 2021-2022 mendatang. Namun, dengan adanya pandemi covid 19 di awal bulan maret kemarin, sehingga dilakukan penghematan anggran yang dialokasikan untuk penanganan covid 19 oleh Kementrian Agraria Dan Tata Ruang.

Baca Juga  Daftar Rumah Sakit Di Bojonegoro Dan Tipenya

“Pemkab Bojonegoro terus  berupaya maksimal,  seperti halnya dengan pelaksanaan PTSL yang berlangsung di Desa Jampet Kecamatan Ngasem, sudah berhasil diselesaikan 1912 bidang tanah di tahun 2020 ini,” kata Bu Anna menegaskan.

Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Bojonegoro Yery Agung Nugroho dalam laporannya menyampaikan, bahwa Kabupaten Bojonegoro telah berhasil tuntaskan secara lengkap sejumlah 23 Desa dari 430 Desa/Kelurahan.

Ditambahkan, untuk PTSL Kabupaten Gresik menempati urutan pertama dengan menyelesaikan 28 Desa Program PTSL sertipikat hak atas tanah Se-Jawa Timur yang dimulai sejak tahun 2017 silam.

Dijelaskan Yery Agung Nugroho, secara administratif di Kabupaten Bojonegoro sendiri terdapat 750.770 bidang tanah dimana 513.033 bidang tanah telah rampung terdaftar dan masih ada kurang lebih 237.300 bidang tanah yang masih dalam progress penyelesaian. Dari penyebaran sejumlah 430 Desa/kelurahan yang berada di Kabupaten Bojonegoro, 186 Desa/kelurahan sudah kelar dan tentu masih ada 244 Desa/kelurahan yang harus terselesaikan.

Baca Juga  Daftar Rumah Sakit Di Bojonegoro Dan Tipenya

Dari target alokasi PTSL yang diungkapkan Kepala Kantor Pertanahan Bojonegoro tersebut, Kabupaten Bojonegoro berada cukup besar di urutan pertama, dengan target PBP sejumlah 125 ribu bidang, sertifikat hak atas tanah sejumlah 119 bidang, dan K4 sejumlah 150 bidang.

Peru diketahui, untuk Desa Jampet ada 400 penerima sertipikat, karena masih dalam masa pandemi covid 19, dan dari jumlah tersebut akan diserahkan ke 100 penerima terlebih dahulu dan sisanya diserahkan secara bergilir.

Turut hadir dalam acara tersebut Forkopimda, Camat Ngasem Waji dan Forkopimcam, Anggota DPRD Bojonegoro, Kades Jampet Sukisno, perangkat desa, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

**(Sumber: Humas Pemkab Bojonegoro/Red).

Bagikan

Also Read