BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Akhir-akhir ini, kasus positif Coronavirus Disease (Covid-19) di Kabupaten Bojonegoro semakin naik. Sehingga, digelar Rapat koordinasi (rakor) dan Evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yang digelar di Pendopo Malowopati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa timur, Kamis, (16/7/2020) sekira pukul 08:00 WIB hingga selesai.
Hal itu bisa dilihat, dari update sebaran Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro Per-Tanggal 15 Juli 2020, pukul 18:00 WIB. Data yang dihimpun dari Tim Gugus ovid-19 itu menyebutkan, status positif terkonfirmasi 118 orang. Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dalam pengawasan 4 orang , sedangankan Orang Dalam Pemantauan (ODP) 15 orang. Untuk status Orang Dengan Resiko (ODR) sebanyak 43.051 orang dan Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 357 orang.
Rakor dan Evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro, di pimpin langsung oleh Bupati Bojonegoro, DR Hj Anna Muawanah dan dihadiri jajaran Forkopimda Bojonegoro yakni Kapolres Bojonegoro, AKBP M. Budi Hendrawan, SIK, MH, Dandim 0813/Bojonegoro, Letkol Inf Bambang Hariyanto, Kajari Bojonegoro, Sutikno SH, M.H., juga diikuti Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kabupaten Bojonegoro.
Dalam arahanya, Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Mu’awanah menjelaskan bahwa hingga saat ini Kabupaten Bojonegoro masih berada di 15 besar Se-Jawa Timur dalam kasus Covid-19. Perlu kerja sama bareng dan gotong royong dari semua pihak baik dari TNI-Polri, elemen masyarakat untuk menekan angka tren kenaikan Covid-19 di Bojonegoro.
Lanjut Bu Anna – demikian, Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Mu’awanah, akrab disapa – dimana Bojonegoro merupakan kota migas sehingga harus melakukan tracking terhadap para pekerja yang berasal dari luar kota Bojonegoro maupun dari Bojonegoro atau warga lokal di kawasan migas itu.
Masih menurut Bu Anna, di kecamatan-kecamatan tingkat mobilisasi meningkat dan di anggap bahwa saat ini sudah memasuki new normal padahal saat ini keadaan di Bojonegoro masih mengkhawatirkan adanya penyebaran Covid-19. Hingga saat ini, Kabupaten Bojonegoro sendiri masih berda di Zona Merah di wiayah Provinsi Jawa Timur ini.
Sementara itu, Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendawan dalam arahanya di Rakor dan Evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro menyampaikan, bahwa ada 3 Kecamatan yang saat ini sebagai penyebaran Covid-19 yang masih tinggi yaitu Kota, Dander dan Baureno. Di ke 3 Kecamatan ini perlu adanya 3 T, Testing, Tracing, dan Treatment untuk menekan jumlah kasus Covid-19.
Lanjut Kapolres, bahwa TNI-Polri hanya bisa memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga kewaspadaan penyebaran covid 19. Dalam Rakor dan Evaluasi ini, ada perwakilan dari MCL dan PT. Pertamina EP Cepu (PEPC) bisa bekerja sama dengan pemerintah untuk sama-sama mencegah cluster penyebaran Covid-19 di mana harus tetap menjalankan protokol kesehatan Covid pada jam kerja.
‘Saat ini muncul istilah New Normal yang di salah artikan oleh masyarakat sehingga menurunnya tingkat kesadaran masyarakat dalam protokol kesehatan dan banyak mobilitas masyarakat yang membuat mereka sudah tidak menghiraukan protokol kesehatan. Guna menekan penyebaran Covid-19, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan, Kamis (16/7/2020).
Di sela-sela Rakor dan Evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro, Kapolres Bojonegoro kepada para awak media mengatakan bahwa TNI-Polri dan Pemerintah Daerah terus menerus melakukan himbuan protokol kesehatan di warung kopi, café, pasar dan kawasan Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) dan di tempat-tempat keramaian lainnya.
Ditambahkan, dengan begitu, diharapkan masyarakat bisa tetap mematuhi dan menjalankan himbuan protokol kesehatan saat beraktivftas di luar rumah. Tidak kalah pentingnya, saat beraktivitas diluar rumah mematuhi 3M yakni Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan di air mengalir serta pola hidup yang sehat dan bersih.
“Polres Bojonegoro sudah melakukan himbuan protokol kesehatan kepada masyarakat dengan maksimal melalui para Bhabinkamtibmas di Polsek jajaran. Untuk menyampaikan bahwa virus ini cepat menular melalui percikan droplet atau ludah sehingga saat beraktivitas di luar diwajibkan memakai masker selain itu tetap menjaga jarak dan mencuci tangan,” jelas AKBP M. Budi Hendrawan.
Mengakhiri komentarnya, Kapolres Bojonegoro menghimbau kepada masyarakat bahwa memang masih tinggi penularan Covid-19 di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kata Kapolres Bojonegoro, tidak ada pilihan lain kecuali mematuhi protokol kesehatan, serta membudayakan untuk menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan.
**(Sumber: Humas Polres Bojonegoro/Red).