Pulang Ngopi, Pemuda Dari Bluluk, Lamongan Ini Dianiaya Orang Tak Dikenal Sampai Babak Belur

moch akbar fitrianto

Pulang Ngopi, Pemuda Dari Bluluk, Lamongan Ini Dianiaya Orang Tak Dikenal Sampai Babak Belur
Bagikan

Berita Lamongan – Nasib apes dialami Pemuda Dengan inisial AA dia jadi korban pemukulan dan pengeroyokan oleh orang tak dikenal dan tak tau apa pula alasannya. Kejadian pemukulan terjadi di Gang Pasar Desa Bluluk, Kecamatan Bluluk, Lamongan. Insiden itu sempat menyedot perhatian masyarakat Bluluk, lantaran peristiwanya pada Kamis (14/7/2022) dini hari saat korban yang membonceng MF (16) sedang dalam perjalanan pulang.

Sebelum kejadian, korban bersama saksi MF sedang dalam perjalan pulang ke rumah seusai ngopi di warung kopi di desanya.

Baca Juga  Alun Alun Ramai Sesak, Pada Anniversary Persela ke 57

Di tengah perjalanan, korban merasakan ada yang ganjil, sebab ia dibuntuti oleh 3 pengguna motor yang berboncengan.

Arya mencoba untuk menghindari segerombolan pemakai motor tersebut dengan mengalihkan arah motor ke jalur pasar di desanya.

Begitu masuk di Gang pasar desa, tiga motor itu tetap membuntutinya. Dan terus merangsek ke korban. “Saya dikejar terus,” aku korban pada polisi.

Korban semakin terdesak dan dikepung oleh pengguna motor yang membuntutinya. Tiga pelaku turun dari motor, sementara tiga pengemudi motor tetap siaga di atas motor.

Baca Juga  Ketua DPRD Abdul Ghofur Bakal Calonkan Diri Sebagai Pemimpin Lamongan Di Pilkada Mendatang

Ketiga pelaku dengan serta merta menyerang korban menggunakan ruyung. Sementara MF tidak menjadi sasaran dan hanya bisa melihat bagaimana sadisnya pelaku menganiaya korban.

Puas menganiaya korban, pelaku meninggalkan korban begitu saja di lokasi kejadian dan menggeber motornya ke arah Desa Modo Kecamatan Modo.

Korban yang terluka dibawa saksi berobat Puskesmas. Korban ternyata berhasil mengenal salah satu diantara pelaku yakni, GF asal Desa Mojorejo, Kecamatan Modo.

Perkaranya dilaporkan ke Polsek Bluluk dengan bukti dan saksi yang ada. Berbekal keterangan korban dan saksi M. Faril, polisi berhasil mengendus jejak pelaku.

Baca Juga  Capaian bagus, Jalur Mudik Lamongan 2024 Minim Kecelakaan

“Dua pelaku sudah ditangkap,” kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Jumat (15/7/2022).

Dari nama tersangka GF kemudian berkembang ke nama lainnya, GH. Keduanya ditangkap Jumat (15/7/2022) pukul 07.15 WIB tanpa perlawanan.

Kini polisi masih memburu seorang pelaku lagi yang diduga ikut dalam aksi pengeroyokan tersebut.

“Mereka dijerat pasal 170 KUHP,” kata Anton.

Bagikan

Also Read