Sengketa Paten Huawei Vs Verizon Akhirnya Berujung Damai Rakyatnesia

Dedi Suparman

Bagikan

Jakarta, Rakyatnesia – Raksasa jaringan dan ICT China Huawei dan grup telekomunikasi AS Verizon sepakat untuk menyelesaikan sepasang tuntutan hukum yang menuduh pelanggaran paten. Kedua perusahaan mencapai kata sepakat dalam perseteruan yang telah berlangsung sejak 2019.

Penyelesaian rahasia datang beberapa hari ke persidangan yang dibuka di salah satu dari dua tuntutan hukum pada minggu lalu. Huawei dan Verizon mengajukan mosi bersama untuk menolak kedua kasus tersebut dan gugatan balik Verizon di dua pengadilan AS di Texas.

Pada Februari 2020, Huawei menggugat Verizon dengan tuduhan bahwa perusahaan tersebut menggunakan selusin paten Huawei tanpa izin di bidang-bidang seperti jaringan komputer, keamanan unduhan, dan komunikasi video, mencari jumlah kompensasi dan pembayaran royalti yang tidak ditentukan.

Verizon mengatakan bahwa “pihaknya senang dengan penyelesaian yang dicapai dengan Huawei yang melibatkan tuntutan hukum paten. Sementara ketentuan penyelesaian tidak diungkapkan, tim kami melakukan pekerjaan luar biasa untuk menyelesaikan masalah yang berlarut-larut ini.”

Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh Huawei. Dalam sebuah pernyataan bahwa “senang bahwa Verizon dan Huawei mencapai kesepakatan yang mengakhiri litigasi paten perusahaan. Ketentuan perjanjian bersifat rahasia.”

Perusahaan mencatat “memegang lebih dari 100.000 paten aktif di seluruh dunia, termasuk sekitar 10.000 paten AS.”

Verizon tahun lalu telah mengajukan tuntutan balik terhadap Huawei, mengklaim perusahaan China itu melanggar paten yang dimiliki oleh Verizon. Di sisi lain, Huawei mengatakan pada tahun 2020 itu “hanya meminta agar Verizon menghormati investasi Huawei dalam penelitian dan pengembangan dengan membayar penggunaan paten kami, atau menahan diri untuk tidak menggunakannya.”

Huawei telah menjadi titik terpanas dalam hubungan AS-China selama beberapa tahun terakhir. Negara adi daya itu telah menempatkan Huawei dalam daftar hitam ekonomi pada 2019 atas apa yang dikatakannya sebagai masalah keamanan nasional. Pembatasan tersebut membuat bisnis Huawei menukik, termasuk divisi smartphone yang telah menjadi andalan perusahaan.

Dampak dari tekanan pemerintah AS itu pun melebar. Pada Juni 2019, Reuters melaporkan bahwa Huawei telah mengultimatum Verizon bahwa mereka harus membayar biaya lisensi untuk penggunaan lebih dari 230 paten yang dimiliki Huawei. Vendor yang berbasis di Shenzhen itu meminta Verizon membayar lisensi tersebut senilai lebih dari $ 1 miliar.

sumber artikel : Selular. id

Bagikan

Also Read