Menyeberang Jalan Seorang Pejalan kaki Tertabrak Sepeda motor Hingga Tewas, di Raya Sukoharjo, Kalitidu

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Kecelakaan Lalu lintas (Laka lantas) kembali terjadi di Jalur Bojonegoro – Cepu, tepatnya turut Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Jum’at (13/7/2018) sekira pukul 13:30 wib.

Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut, seorang pejalan kaki meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit. Sedangkan, pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan masih dalam perawatan yang intensif.

Peristiwa laka lantas antara sepeda motor Honda Supra X nomor polisi S-6575-BD, yang dikendarai oleh Joko Edianto (25), asal Desa Wadang, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, yang menabrak pejalan kaki itu, bernama Tarmini (50) warga Desa Sukoharjo, RT 005, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro.

Kronologi kejadian laka lantas itu berawal saat sepeda motor Honda Supra X dengan nomor polisi (nopol) S-6575-BD yang dikendarai Joko Edianto (25) melaju dari arah timur ke barat. Sesampai di TKP (Tempat Kejadian Perkara), tiba-tiba dari arah selatan terlihat Tarmini (50) menyeberang ke utara.

Diduga saat hendak menyeberang Tarmini (50) tak menoleh ke kiri dank e kanan sehingga tak mengetahui jika ada kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi. Sehingga, pengendara sepeda motor tak mampu menguasai setir dan remnya hingga terjadilah kecelakaan lalu lintas itu.

Kapolsek Kalitidu AKP Sugimat, kepada para awak media membenarkan adanya kecelakaan hingga menyebabkan seorang wanita yang menyeberang jalan meninggal dunia dan pengendara sepeda motor alami luka berat, di Raya Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Jum’at (13/7/2018) sekira pukul 13:30 wib.

“Akibat laka lantas tersebut pengendara sepeda motor dan pejalan kaki sama-sama terjatuh dan keduanya mengalami luka-luka, sehingga keduanya segera dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Bojonegoro,” tegas Kapolsek Kalitidu AKP Sugimat,S.Ag.

Pejalan kaki Tarmini (50) akhirnya menghembuskan nafas yang terakhir alias meninggal dunia saat dalam perawatan di Rumah Sakit Wahyu Tutuko Bhayangkara yang berada di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro. Sedangkan pengendara sepeda motor Joko Edianto (25) mengalami luka berat dan harus menjalani rawat inap guna memperoleh pengobatan yang lebih intensif.

Ditambahkan, petugas yang menerima laporan tersebut langsung melakukan olah TKP, mengevakuasi korban, mengumpulkan bahan keterangan saksi, mengamankan barang bukti serta mendata kondisi kerugian material dalam kejadian tersebut.

Sementara itu, barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang terlibat kecelakaan telah diamankan oleh petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar