Panitia Pilkades Desa Pelem, Purwosari, Gelar Rakor Validasi dan Penetapan DPS

moch akbar fitrianto

Panitia Pilkades Desa Pelem, Purwosari, Gelar Rakor Validasi dan Penetapan DPS
Bagikan

BERITA BOJONEGORO (RAKYATNESIA) – Panitia pemilihan Kepala desa (Pilkades) Desa Pelem, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, menggelar penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), di balai desa setempat, Selasa (12/7/2022).

Camat Purwosari Syaifurrohim dalam kata sambutanya menegaskan, hendaknya panitia berhati-hati melaksanakan Pilkades serentak di 33 desa Se-Kabupaten Bojonegoro ini.

“Jalankan pesta demokrasi tingkat desa tersebut, sesuai dengan undang-undang dan aturan yang berlaku. Sehingga Pilkades bakal berjalan aman, tertib, lancar dan kondusif,” ungkap Camat Purwosari Syaifurrohim wanti-wanti kepada panitia Pilkades Pelem tersebut.

Kepala desa Pelem Sudawam dalam kata sambutanya meminta agar panitia Pilkades menjalankan tugasnya dengan baik sehingga bisa meraih keberhasilan dan kesuksesan untuk memilih orang nomor satu di Desa Pelem itu.

“Hingga saat ini, saya masih kepala desa difinitif di Desa Pelem sehingga pihak panitia Pilkades harus berkoordinasi dengan dirinya jika ada kendala di masyarakat,” ungkap pria yang disapa Mas Dawam itu, Selasa (12/7)2022).

Masih menurut Mas Dawam, jika dirinya sudah mendaftarkan diri dan sudah ditetapkan sebagai calon kepala desa, sesuai aturan panitia tak boleh lagi berhubungan dengan dirinya. Hal itu, bertujuan agar ada netralitas dalam laga Pilkades Desa Pelem tersebut.

Ditambahkan, panitia seyogyanya terus melakukan sosialisasi tahapan pilkades kepada masyarakat, melalui selebaran, baliho, banner hingga ke media sosial (medsos) sehingga semua masyarakat memahami betul tahapan hingga pelaksanaan Pilkades atau yang biasa disebut coblosan itu.

“Saya sering ditanya warga tentang Pilkades, ya tetap saya jawab. Namun alangkah baiknya yang memberikan jawaban tentang Pilkades itu adalah panitia Pilkades. Setelah pertanyaan warga itu saya jawab, selanjutny mereka saya arahkan untuk bertanya langsung ke panitia sehingga sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi)nya,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Desa Pelem Ahmadi memberikan penjelasan bahwa jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) ada 5, dengan jumlah hak pilih di DPS sebanyak 2.330 suara.

“Jika tak ada perubahan, jumlah TPS sebanyak 5, dengan jumlah Panitia sebanyak 15 orang,” kata Ahmadi menegaskan.

Lanjut Ahmadi, dikarenakan regulasinya bahwa TPS tersebar dan tidak ngumpul di Balai desa, maka panitia akan ditambah 11 orang yang berstatus sebagai pembantu panitia.

“Jumlah 15 orang panitia jika disebar di 5 TPS berarti 1 TPS terdiri dari 3 orang panitia, sehingga tenaga kita tidak mencukupi makanya ada tambahan panitia yang diistilahkan sebagai pembantu panitia,” tegasnya.

Dalam penetapan DPS Pilkades Desa Pelem yang disebut Rapat Koordinasi (Rakor) Validasi DPS itu, juga hadir Pengawas Pilkades yakni, Bripka Lugito yang juga Bhabinkamtibmas Desa Pelem dan Serma Suyanto yang bedinas sebagai Bhabinsa Desa Pelem.

**(Kis/Yan).

Bagikan

Also Read

Tags