Ular Pyton Panjang 2,5 Meter, di Desa Cengkir, Kepohbaru, Berhasil Ditangkap Para Personil Damkar Bojonegoro

Sukisno

Ular Pyton Panjang 2,5 Meter, di Desa Cengkir, Kepohbaru, Berhasil Ditangkap Para Personil Damkar Bojonegoro
Bagikan

BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Tugas pokok Pemadam Kebakaran (Damkar) adalah  mencegah dan memadamkan kebakaran, termasuk menyelamatkan korban kebakaran. Namun, masih ada tugas untuk pennganan bencana lain.

Karena itu, para personil Damkar dilatih melakukan tugas penyelamatan yang tidak menyangkut adanya kebakaran. Termasuk, menangkap ular pyton seperti yang terjadi di rumah Imam (45) yang beralamatkan di Dusun Klampok, Desa Cengkir, RT 015, RW 006, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Kamis (9/7/2020).

Peristiwa itu berawal saat itu, Imam mengetahui ada seekor ular pyton yang ada di rumahnya. Sehingga, dia melaporkan ke Dinas Damkar Pos Kota Bojonegoro untuk memperoleh bantuan untuk menangkap ular berbisa tersebut.

Memperoleh laporan tersebut, Dinas Damkar Bojonegoro menerjunkan Mobil Fire Rescue dengan mengerahkan 7 personil, yakni 3 Personil dari Pos Kedungadem dan 4 personil dari Pos Kota.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Bojonegoro Ahmad Gunawan melalui Kabid Pemadaman Sukirno membenarkan adanya penangkapan ular di rumah Imam (45) warga Dusun Klampok, Desa Cengkir, RT 015, RW 006, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Kamis (9/7/2020), sekira pukul 08:30 WIB.

“Menurut Pemilik rumah, ular pyton itu masuk ke rumahnya hari Rabu tanggal 8 Juli 2020, sekira pukul 19:00 WIB. Selanjutnya personil Damkar mendatangi lokasi sekitar pukul 06:50 WIB. Ular pyton tersebut berhasil ditangkap sekitar pukul 08:30 WIB,” ungkap pria yang akrab disapa Mas Kirno itu serius.

Masih menurut Mas Kirno, setelah berhasil ditangkap, maka ular pyton dengan panjang sekitar 2,5 meter itu, langsung dievakuasi untuk diserahkan ke BKSDA (Bidang Konservasi Sumber Daya Alam) Kabupaten Bojonegoro.

Unsur yang terlibat dalam penangkapan ular pyton, yakni, anggota Koramil Kepohbaru, anggota Polsek Kepohbaru, anggota Satpol PP Kecamatan Kepohbaru, Pemerintah desa Cengkir, pemilik rumah dan warga setempat.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read