Mulai Hari Ini 3 Juli, Masjid Di Lamongan Tutup Sementara

moch akbar fitrianto

Bagikan

Berita Lamongan – Pembatasan kegiatan masyarakat Darurat mulai diberlakukan per 3 Juli 2021 di Lamongan dan seluruh daerah di Pulau Jawa Bali. Beberapa kegiatan yang menimbulkan kerumunan bakal dibatasi bahkan ditutup tidak terkecuali tempat ibadah seperti masjid.

Pernyataan tersebut disampaikan Yunan, Takmir Masjid Agung Lamongan usai rapat bersama seluruh perwakilan pengurus dan takmir masjid dengan Kementerian Agama Kabupaten Lamongan.

“Kepada Jamaah Masjid yang dimuliakan Allah, kami sampaikan sebuah pengumuman sebagai tindak lanjut dari ketetapan pemerintah tentang PPKM darurat, telah diputuskan oleh rapat terbatas pengurus masjid pada hari ini. Kegiatan Masjid Agung Lamongan terhitung mulai besok pagi subuh 3 Juli sampai dengan 20 Juli ditutup,” kata Yunan kepada jamaah Salat Maghrib, Jumat (02/07/2021).

Yunan menambahkan, sebagai tindak lanjut PPKM darurat yang ditetapkan pemerintah pusat meliputi Jawa dan Bali, agar mematuhi ketetapan tersebut.

“Kita memandang untuk seluruh jajaran pengurus takmir masjid benar-benar dilaksanakan. Serta meminta maaf kepada jamaah karena tidak bisa memberikan servis sebaik-baiknya,” ucap Yunan.

Baca juga :

Masjid ditutup dan hanya mengumandangkan azan saja sebagai tanda waktu salat, tidak melaksanakan salat jamaah. “Karena memang ini sudah menjadi ketetapan bersama dan sekaligus merupakan usaha kita untuk menyelamatkan diri dari virus Corona,” imbuh Yunan.

Pengurus takmir Masjid Agung Lamongan meminta atensi, serta kesabaran para jamaah. “Mari kita berdoa semoga pandemi segera diangkat oleh Allah subhanahu wa ta’ala dan kita semua diberikan kesehatan dan keselamatan. Amin,” pungkas Yunan. (sumber:faktualnews.co)

Bagikan

Also Read