Diduga Memakai Sabu, Presenter Reza Bukan Ditangkap Polisi

Sukisno

Bagikan

JAKARTA – Presenter Reza Bukan ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Reza ditangkap di kediamannya di Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (30/6/2018) dini hari.

“Kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang yang berprofesi sebagai presenter dan artis atas nama DE alias RB, Deron Eka alias Reza Bukan,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Fredriz, saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Minggu (1/7/2018).

Erick mengungkapkan, penangkapan Reza berawal dari informasi masyarakat. Polisi kemudian melakukan pengintaian hingga akhirnya menangkap Reza. Polisi menemukan barang bukti berupa tiga paket sabu-sabu dengan netto 0,19 gram. Barang bukti itu ditemukan di gudang rumahnya.

“Posisi yang bersangkutan sebagai pengguna narkoba,” kata Erick.

Atas perbuatannya, Reza dijerat Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar