Kepala OPD di Pemkab Bojonegoro Diperiksa Penyidik Polres Rakyatnesia

Nur Chafshoh

Kepala OPD di Pemkab Bojonegoro Diperiksa Penyidik Polres Rakyatnesia
Bagikan

[ad_1]

Bojonegoro (Rakyatnesia) – Penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro memeriksa salah satu kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemerintah daerah setempat. Pemeriksaan tersebut merupakan kali pertama sebagai tindaklanjut adanya aduan masyarakat yang masuk.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Frans Dalanta Kembaren mengatakan, pemeriksaan ini merupakan kali pertama untuk melakukan klarifikasi. Penyidik melakukan klarifikasi terhadap adanya aduan masyarakat yang masuk.

Kepala OPD yang diperiksa adalah Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro, Sukaemi. “Kita masih minta klarifikasi. Sekarang prosesnya masih dalam penyelidikan,” ujarnya, Selasa (29/6/2021).

Baca Juga  Kawasan Lamongan, Gresik Dan Surabaya Disebut BNPB Bestatus Darurat Gempa

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kemarin itu kini masih dilakukan pengkajian oleh penyidik. Selain melakukan klarifikasi terhadap terlapor, penyidik sebelumnya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang melakukan pengaduan.

Namun, AKP Frans Dalanta tidak menyebutkan aduan yang masuk tersebut terkait dengan kasus apa. Sementara Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro, Sukaemi dikonfirmasi melalui telepon belum memberikan jawaban. [lus/ted]

(function(d, s, id){ var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0]; if (d.getElementById(id)) {return;} js = d.createElement(s); js.id = id; js.src = "https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js"; fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs); }(document, 'script', 'facebook-jssdk'));

sumber artikel : berita jatim.com

Bagikan

Also Read