Mensos Puji Penanganan Kilat Polres Malang Terkait Penyalahgunaan PKH Rakyatnesia

Nur Chafshoh

Mensos Puji Penanganan Kilat Polres Malang Terkait Penyalahgunaan PKH Rakyatnesia
Bagikan

[ad_1]

Malang (Rakyatnesia) – Penyalahgunaan pertolongan Program Keluarga Harapan atau PKH oleh oknum pendamping terjadi beberapa daerah. Salah satunya, di Kabupaten Malang.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Sosial, Tri Rismaharini. Risma merasa geram atas ulah oknum tersebut. “Kita masih tunggu (penyidikan, red) di beberapa daerah. Di daerah lain ada. Ini sejak tahun 2017,” kata Risma, usai menyerahkan pertolongan PKH di Balai Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Selasa (29/6/2021) siang ini.

Risma menegaskan, penyalahgunaan yang dimaksud yaitu oknum pendamping tidak menyerahkan pertolongan PKH kepada penerima manfaat. Nominalnya berbeda tiap penerima manfaat.

Baca Juga  Capaian bagus, Jalur Mudik Lamongan 2024 Minim Kecelakaan

Mantan Walikota Surabaya pun memuji penanganan perkara penyalahgunaan pertolongan PKH itu khusus Kabupaten Malang. Risma memberikan apresiasi kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Malang dalam hal ini. “Polres Malang ini paling cepat menangani,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Bara’langi menyebutkan, penyalahgunaan pertolongan PKH di Kabupaten Malang dilakukan satu orang oknum pendamping. Namun, hal itu masih didalami. “Saat ini proses penyidikan masih berjalan. Kita masih menunggu hasil audit,” ucap Donny.

Mantan Kasatreskrim Blitar pun bilang, kerugian materiil dalam perkara tersebut kurang lebih mencapai Rp 450 juta. “Untuk identitas oknum masih belum bisa kita sampaikan. Untuk sementara satu orang. Dilakukan secara individu,” pungkasnya. (yog/kun)

Baca Juga  Sejarah Sego Boran Lamongan, Yang Sudah Ada Sebelum Indonesia Merdeka

(function(d, s, id){ var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0]; if (d.getElementById(id)) {return;} js = d.createElement(s); js.id = id; js.src = "https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js"; fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs); }(document, 'script', 'facebook-jssdk'));

sumber artikel : berita jatim.com

Bagikan

Also Read