[ad_1]
rakyatnesia.com – Anak 12 hingga 17 tahun diperbolehkan untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19. Ketua DPR RI Puan Maharani pun mengajak para orang tua untuk memvaksinasi anak-anaknya di sentra vaksinasi Covid-19.
Adapun, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengizinkan penggunaan vaksin Sinovac Bio Farma untuk anak-anak usia di atas 12 tahun setelah dilakukan uji klinis dan dengan pertimbangan data epidemiologi Covid-19 di Indonesia. Saat ini, pasien anak dalam negeri mencapai 12,5 persen dari total kasus Covid-19 di Indonesia.
“Ayo para orang tua Indonesia siap-siap untuk mengajak anak vaksinasi. Ini saatnya untuk memberikan anak-anak kita perlindungan terbaik terhadap virus Covid-19,” ucap Puan dalam keterangan tertulis, Selasa (29/6).
Baca Juga: Kemenkes Minta Masyarakat Tak Abai Prokes Walau sudah Divaksin Covid
Menurut dia, lonjakan kasus Covid-19 pada anak-anak membuktikan bahwa Covid-19 bisa menyerang siapa saja. Waktu awal masa pandemi, tidak ada yang menyangka bahwa anak-anak akan terpapar virus ini, tapi nyatanya seiring berjalannya waktu terjadi juga.
“Berarti ibu-ibu harus lebih bawel lagi soal protokol kesehatan kepada keluarganya. Saya ini juga seorang ibu, saya setiap hari selalu ingatkan anak-anak saya untuk jaga protokol kesehatan, padahal usia mereka sudah bukan anak kecil lagi. Tapi maklumlah, saya ini ibu-ibu juga,” ungkap Puan.
Editor : Nurul Adriyana Salbiah
Reporter : Saifan Zaking, ARM
sumber artikel : jawapos. com