Terganjal Status Zona, 7 Kecamatan di Lamongan Terancam Tidak Ikut PTM Pada Juli Mendatang Rakyatnesia

Nur Chafshoh

Terganjal Status Zona, 7 Kecamatan di Lamongan Terancam Tidak Ikut PTM Pada Juli Mendatang Rakyatnesia
Bagikan

[ad_1]

Lamongan (Rakyatnesia) – Terkait rencana pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas yang akan dilakukan pada 12 Juli mendatang, Pemerintah Kabupaten Lamongan telah mempersiapkan segala keperluan yang dibutuhkan nantinya.

Plt. Dinas Pendidikan Lamongan, Mohammad Nalikan mengungkapkan, bahwa pihaknya telah menyiapkan segala keperluan pelaksanaan PTM, hal itu dibuktikan dengan simulasi yang telah berjalan sejak 6 bulan lalu dan telah berhasil dilalui tanpa kendala.

“Pada simulasi 6 bulan kemarin berjalan lancar, hanya saja saat ini terganjal status zona orange dan merah pada beberapa kecamatan di Lamongan,” ungkap Nalikan, saat ditemui di ruang kerjanya. Selasa, (29/6/2021).

Baca Juga  Capaian bagus, Jalur Mudik Lamongan 2024 Minim Kecelakaan

Selanjutya, Nalikan juga menjelaskan, bahwa saat ini adanya kebijakan daerah yang mengatur segala skema dan skenario terkait pelaksanaan PTM itu menjadi penting dan sangat dibutuhkan. Pasalnya, Kemendikbud-Ristek telah menginstruksikan, bahwa hal tersebut telah diserahkan secara penuh kepada daerah melalui otoritas daerah. “Pelaksanaan PTM tinggal menunggu restu dari Satgas Covid-19 Kabupaten Lamongan, Insya Allah bisa berjalan lancar pada Juli depan,” ujarnya.

Sementara itu, dari data yang dihimpun, diketahui setidaknya ada 7 Kecamatan di Lamongan yang terancam tidak bisa mengikuti PTM terbatas lantaran terganjal oleh status zona kecamatan yang berwarna orange dan merah.

Baca Juga  Sejarah Sego Boran Lamongan, Yang Sudah Ada Sebelum Indonesia Merdeka

“Berdasarkan data Dinkes terakhir, Kecamatan Kota dan Kembangbahu zona merah, sedangkan 5 lainnya yakni Paciran, Brondong, Babat, Mantup, dan Ngimbang yang diketahui berzona orange,” terang Nalikan kepada wartawan.

Kendati demikian, Nalikan tetap mengharapkan, bahwa segala sesuatu yang menyangkut pelaksanaan PTM tersebut bisa disadari secara bersama-sama, dibutuhkan kekompakan dan kerjasama rakyatnesia pengajar, orangtua, peserta didik, dan Pemerintah yang harus saling terkait.

“Ya, kita jalankan aturan yang ada, Satgas punya kewenangan penuh, kami laksanakan, namun jika ada satu saja yang diketahui mengalami kendala, Naudzubillah reaktif semisal, PTM terpaksa diberhentikan di kawasan itu,” imbuhnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Abdul Ghofur Bakal Calonkan Diri Sebagai Pemimpin Lamongan Di Pilkada Mendatang

Berdasarkan informasi yang didapatkan, bahwa vaksinasi kepada pengajar direncanakan akan tuntas sebelum pelaksanaan PTM terbatas ini. Dari total 23.648 pengajar di Lamongan, hanya tersisa 10 persennya yang belum divaksin. “Vaksinasi tenaga pengajar telah mencapai 90 persen, 10 persen sisanya terhalang kondisi seperti hamil, sakit, dan komorbit yang dialami para pengajar” pungkasnya.[riq/kun]

sumber artikel : berita jatim.com

Bagikan

Also Read