Pencuri HP di Dander Tertangkap Tangan, Saat Melakukan Aksinya

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Pencuri HP di Dander Tertangkap Tangan, Saat Melakukan Aksinya, Menjelang lebaran, biasanya banyak terjadi kejahatan. Pasalnya, mereka mencuri dengan alasan untuk kebutuhan berlebaran. Hal itu, seperti pencurian yang terjadi di dalam cuonter HP (Hand Phone) yang berada di Desa Dander, RT 23/RW03, Kecamatan Dander, Bojonegoro, Jatim, Selasa (28/6/2016).

Terungkapnya kejadian pencurian dengan pemberatan (curat) itu, yang terjadi di counter HP milik Edy Purwanto (37), yang beralamatkan di Desa Dander RT 23/RW 03 itu, saat pelaku yang berinisial DAS (17) saat melakukan aksinya ketahuan oleh Mohammad Jaenuri (32) dan Suwanto yang keduanya juga tetangga dengan korban. Pencuri HP di Dander

Kedua saksi itu, berbagi tugas untuk menangkap pelaku dengan cara yang satu mengawasi gerak-gerik pelaku dan yang satunya lagi menghubungi pemilik counter HP dan juga menghubungi Polsek Dander.

Ternyata, upaya 2 (dua) saksi itu tidak sia-sia sebab pelaku dapat dipergoki oleh saksi, pemilik counter dan petugas Polsek Dander. Dari tangan pelaku, terbukti dia telah mengantongi beberapa hand phone scond (HP bekas) dan sudah memasukkan beberapa speaker aktif ke dalam glangsing warna hijau yang dibawanya itu. Selanjutnya, pelaku digelandang ke Mapolsek Dander untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam olah TKP (Tempat Kejadian Pekara), diketahui bahwa pelaku masuk ke counter HP dengan cara merusak kunci rolling door tersebut. Setelah itu, mereka melakukan aksinya dengan menguras barang-barang yang ada di counter tersebut. Pencuri HP di Dander

Kasubag Humas Polres Bojonegoro AKP Suyono mengatakan, berkat kepedulian masyarakat terhadap kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang melaporkan kejadian pencurian sehingga memudahkan aparat untuk menangkat pelaku kejahatan yang bterjadi di masyarakat itu.

“Berkat laporan masyarakat, pelaku pencurian tersebut bisa diamankan. Setelah dilakukan oleh TKP ternyata pelaku dapat masuk counter HP dengan cara merusak kunci rolling door,” tegasnya.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti (bb) berupa, 1 buah kunci T, 1 buah kunci teropong kecil, karung atau glangsing warna hijau milik pelaku. Sementara barang bukti milik korban berupa ponsel bekas berbagai merk sebanyak 11 buah dan 9 box speaker aktif. Dalam kejadian tersebut, korban dirugikan materi sebanyak Rp 4 juta 600 ribu. Pencuri HP di Dander

Sementara itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro mengatakan, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan menggalakkan kembali Program Siskamling (Sistim Keamanan Lingkungan).

“Pastikan kunci terpasang dengan baik, termasuk menutup jendela rumah. Masyarakat bisa mengajukan ke Polisi agar lingkungan dipatroli dan pihaknya akan memberdayakan kamtibmas dalam tiga pilar yakni, mengoptimalkan kinerja Babin Kamtibmas, Babinsa dan Kepala desa (kades) setempat,” tegasnya. **(Kis).

Pencuri HP di Dander Tertangkap Tangan, Saat Melakukan Aksinya

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar