BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Pelaksanaan Pilkada serentak 2018 yang telah berlangsung pada hari Rabu tanggal 27 Juni 2018 lalu, di Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, berlangsung dengan aman, tertib dan lancar.
Kondisi warga yang tenang dan tanpa ada gangguan kamtibmas itu, membuat Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli,SIK,MH,M.Si, menyampaikan ucapan rasa terima kasih kepada seluruh warga masyarakat Bojonegoro.
Selain masyarakat, tim pemenangan pasangan calon (paslon) bupati – wakil bupati Bojonegoro dalam Pilkada 218, para relawan keempat paslon juga memberikan andil besar atas kondisi dan situasi yang aman dan kondusif di Bumi Angling Dharma itu.
“Terima kasih kami samaikan kepada seluruh masyarakat Bojonegoro, karena telah berhasil melaksanakan Pilkada 2018 dengan aman dan sangat kondusif,” demikian disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli,SIK,MH,M.Si, Kamis (28/6/2018) pagi.
KPUD Bojonegoro hingga saat ini masih dalam proses menghitung hasil pilkada Bojonegoro 2018 melalui real count. Kondisi ini, warga harus tetap mewaspadai dan menjaga sekitar lingkunganya masing-masing.
“Kami berpesan kepada seluruh Paslon, Tim suses dan simpatisan untuk tetap menahan diri hingga KPUD mengumumkan secara resmi perolehan hasil rekapitulasi suara dalam Pilkada Bojonegoro 2018 ini,” tegas AKBP Ary Fadli.
Masih menurut Kapolres, banyak pihak-pihak yang merasa keberatan terkait dengan hasil pemungutan suara yang telah berlangsung Rabu (27/6/2018). Sehingga pihaknya menghimbau agar mereka yang tiaak puas dengan hasil Pilkada bisa menempuh mekanisme yang ada.
“Jika ada hal yang dirasa merugikan paslon dalam kegiatan Pilkada Bojonegoro 2018, silahkan ditempuh melalui jalur yang sudah di tentukan oleh undang-undang, baik itu melalui Panwaskab, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu), Bawaslu atau bahkan melalui Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta,” ungkapnya.
Hanya saja, untuk menempuh jalur hukum, bisa dilakukan secara resmi setelah paslon menerima hasil rekapitulasi resmi dari KPUD Bojonegoro.
Kalau sudah ada ketetapan dari KPUD Bojonegoro dan seluruh Paslon sudah menerima hasil Pilkada Bojonegoro 2018, maka sebaiknya semuanya bisa legawa dengan menerima keputusan yang ada.
“Jika semua telah bisa menerima hasil penghitungan suara dari KPUD Bojonegoro tersebut, maka konsekwensinya semuanya harus menerima penetapan atas terpilihnya Bupati – Wakil Bupati Bojonegoro untuk periode 2018 – 2023 tersebut,” ujarnya.
Ditambahkan, sebaiknya masyarakat Bojonegoro bersama-sama membangun Kabupaten Bojonegoro bersama-sama dengan bupati – wakil bupati Bojonegoro terpilih untu membangun Bojonegoro ke depan agar lebih baik lagi. Masyrakat juga perlu mengawal janji-janji politik yang telah sampaikannya dalam kampanye Pilkada 2018 itu.
“Mari kita kawal bersama-sama Bojonegoro untuk lima tahun ke depan,” pungkasnya.
**(Kis/Red).