Polres Bojonegoro, Berhasil Tangkap Pelaku Penculikan

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen) – Polres Bojonegoro, Berhasil Tangkap Pelaku Penculikan Setelah melakukan penyelidikan terhadap korban penculikan bernama Fina Ridaul Fakhalah (14), asal Desa Balenrejo, Kecamatan Balen, Bojonegoro, Polres Bojonegoro langsung melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku penculikan yang meresahkan masyarakat Kabupaten Bojonegoro.

Hanya berselang 2 (dua) hari, tim Ops Nal Polres Bojonegoro berhasil menangkap Didik Purwanto (38) warga Jl Kapten Rameli, Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan Kota Bojonegoro. Pelaku penculikan tersebut ditangkap saat sedang nongkrong di stasiun Semarang, Jawa tengah.

Ketika dilakukan penangkapan, polisi terpaksa menembak kaki pelaku sebelah kiri, karena pelaku mencoba untuk melarikan diri. Dari pengakuan pelaku, motif yang dilakukan pelaku adalah ingin mengetes ilmu hitam yang bernama pati geni. Ilmu tersebut untuk memperdaya korban sehingga korban mau melayani nafsu sahwatnya.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro mengatakan, penangkapan pelaku dibagi 3 tim. Tim pertama menyisir di wilayah Tuban dan Lamongan, selanjutnya tim ke 2 menyisir ke wilayah Rembang dan Kudus, berikutnya tim ke 3 menyisir ke wilayah Madiun, Nganjuk dan Solo.

“Penangkapan tersangka kita mengerahkan tiga tim dan Alhamdulillah tersangka berhasil kita tangkap. Tersangka kita tangkap di Staisun Semarang, saat itu ia sedang asyik nongkrong. Motif tersangka adalah tersangka mengetes ilmu hitamnya untuk membujuk rayu korban supaya korban mau melayani nafsu sahwatnya,” kata Kapolres saat Press Realease, Senin (27/06/2016).

Dari hasil penyidikan lebih lanjut, pelaku melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Trucuk, Kecamatan Sumberejo, Kecamatan Kapas dan Kecamatan Kota. Selain itu, pelaku juga melakukan aksinya di Kabupaten Tuban. Polres Bojonegoro, Berhasil Tangkap Pelaku Penculikan

Pelaku merupakan residivis, sebelumnya pelaku juga sempat ditahan di Tahanan Polsek Salatiga dan Tahanan Medaeng. Selain residivis, pelaku juga termasuk seorang fedofilia. Sebab, targetnya adalah anak yang masih dibawah umur.

“Sebelumnya tersangka pernah ditahan di Polsek Salatiga dan tahanan Medaeng. Pelaku seorang residivis dan fedoifilia, karena targetnya adalah anak yang masih dibawah umur tetapi untuk memastikan fedofilia atau tidak nanti akan kita lakukan pemeriksaan psikologisnya,” ujar Kapolres. **(Luh).

Polres Bojonegoro, Berhasil Tangkap Pelaku Penculikan

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar