BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Pria berinisial K (50) telah dilaporkan memperkosa NF (22) istrinya P (27) yang tinggal di Dusun Pagak, Desa Sugihwaras, Kecamatan Kepohbaru, Bojonegoro. Dia mengaku diperkosa di tengah sawah yang berada di wilayah Desa Sraturejo, Kecamatan Baureno, Bojonegoro, Jatim, Selasa (21/6/2016) malam.
Kronologi, NF berasal dari Dusun Trasah, Desa Bayemgede, Kecamatan Kepohbaru, menikah dengan suaminya yang berinisial P (27), dan dia tinggal di rumah suaminya di Dusun Pagak, Desa Sugihwaras, Kecamatan Kepohbaru. Dalam rumah tangganya selalu cek-cok hingga suatu ketika, terjadi pertengkaran hebat, hingga NF berniat pulang ke rumah orang tuanya yang berada di Dusun Trasah, Desa Bayemgede, Kecamatan Kepohbaru, Bojonegoro.
Mungkin, karena tidak memiliki kendaraan sendiri dan tak ada mobil penumpang umum (MPU) yang lewat di depan rumahnya, sehingga jika dia hendak pulang ke rumah orang tuanya maka haruslah naik ojek. Namun, setelah beberapa waktu menunggu ojek tapi tak ada satupun ojek yang lewat sehingga dia harus mencari tumpangan (nunutan, Jawa red).
Secara kebetulan, pada saat dia mencari tumpangan ada pria yang berinisial K atau yang biasa dipanggil Pakde itu sedang lewat. Dengan nada yang ramah pakde memberikan tawaran ke NF untuk mengantarkanya pulang ke rumah orang tuanya dengan dibonceng sepeda motor Supra fit miliknya.
Barangkali karena darurat sehingga NF mau saja saat ditawari hendak diantar Pakde. Yang jelas, Pakde tidak minta upah karena kebetulan pakde juga tetangga korban. Tapi ternyata, pakde malah minta upah lain, yaitu minta ‘kencan’ dengan korban yang saat itu hatinya sedang galau karena barusan bertengkar dengan suaminya.
Sayangnya, pakde ‘meniduri’ korban bukan di sebuah kamar yang bersih dan nyaman atau di sebuah kamar hotel berbintang akan tetapi korban diperkosa di persawahan milik warga Desa Sraturejo, Kecamatan Baureno, yang lokasinya tak jauh dari rumah orang tua korban. Kelakuan bejat Pakde yang mengajak kencan korban di Hotel seket pitu (kasur suket, bantale wathu) itu, membuat korban berang hingga melaporkan perbuatan tak senonoh itu kepadanya.
Sementara itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro melalui Kapolsek Baureno AKP Mashadi membenarkan peristiwa dugaan pemerkosaan yang dilakukan Pakde terhadap NF, Selasa (21/6/2016) lalu. Ditengah sawah di wilayah Desa Sarturejo, Kecamatan Baureno sehingga TKP (Tempat Kejadian Perkara) berada di wilayah hukum Polsek Baureno. Pelaku kemudian melaporkan perihal kelakuan bejat Pakde ke Mapolsek Baureno Jum’at (24/6/2016) lalu.
“Pelaku diduga telah memperkosa NF istrinya P, yang tinggal di Dusun Pagak, Desa Sugihwaras, Kecamatan Kepohbaru. Modusnya, pelaku memperkosa korban di tengah-tengah sawah (gang-gangan) antara Desa Sraturejo, Kecamatan Baureno dengan Desa Bayemgede, Kecamatan Kepohbaru yang kondisinya sepi dan gelap,” tegas pria asli Rengel Tuban itu.
Ditambahkan, dengan laporan itu, Polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Kini, pelaku sudah berhasil di amankan dan kini telah menghuni pengapnya sel tahanan Polres Bojonegoro. Selanjutnya, Polisi juga telah berhasil mengamankan barang bukti (bb) berupa sepeda motor Supra Fit dengan Nomor Polisi (Nopol) S-2553-JJ.
Kendaraan tersebut, yang dipakai untuk memboncengkan korban saat hendak pulang ke rumah orang tuanya, hingga korban diperkosa saat dalam perjalanan sebelum sampai ke rumahnya itu.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku dikenai Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. **(Kis/Red)