BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Polres Bojonegoro Musnahkan Miras berbagai jenis sebanyak 211,5 liter. Pemusnahan miras tersebut adalah barang bukti (bb) dari hasil Operasi Camer (Cara Menanggulangi Mercon) Semeru 2016 itu dilakukan di Halaman belakang Mapolres Bojonegoro, Jum’at (24/06/2016).
Pemusnahan miras dipimpin langsung oleh Kapolres Bojonegoro, AKPB Wahyu Sri Bintoro. Turut hadir dalam kegiatan tersebut dari Forpimda (Forum Pimpinan Daerah) Bojonegoro. Hadir Wakil Bupati Setyo Hartono, Ketua MUI Jauhari Hasan, Ketua FKUB KH. Alamul Huda dan undangan lainnya.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro mengatakan, ratusan liter miras berbagai jenis ini hasil dari operasi camer semeru 2016 yang dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 14 hingga 25 juni 2016. Dari ratusan miras teresebut, yang mendominasi adalah miras jenis arak dan miras jenis toak.
Rata-rata hampir lima puluh persen dari total keseluruhan miras yang dimusnahkan itu. Selain ratusan liter miras, Polisi juga mengamankan sebanyak 48 pedagang. Mereka diamankan dan diberi pembinaan.
“Dari hasil operasi Camer Semeru 2016 kita amankan 48 pedagang kita tindak dan kita bina. Barang bukti yang terkumpul sebanyak 211,5 liter miras berbagai jenis,” tegasnya.
Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, jika pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Camer Semeru 2016 itu, merupakan bentuk komitmen Polres Bojonegoro dalam memberantas peredaran miras di Kabupaten Bojonegoro.
“Sebagian besar perbuatan kriminal dipicu karena mengkonsumsi miras. Maka kami sepakat untuk memberantas peredaran miras ini. Dan kami berjanji akan terus melakukan giat bersih-bersih peredaran miras dan narkoba di wilayah hukum Polres Bojonegoro,” tegasnya.
Pihaknya meminta agar semua pihak dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menjaga agar kondisi Bojonegoro tertib, aman dan kondusif di bulan Ramadhan dan jelang Hari Raya Idul Fitri mendatang.
“Semua kalangan masyarakat harus bekerjasama untuk menjaga kamtibmas agar kondisi Kabupaten Bojonegoro kondusif. Bila warga menemui peredaran miras atau narkoba, silahkan lapor Polisi di tingkat jajaran Polsek atau di dalam wilayah hukum Polres Bojoneogro,” pungkasnya. **(Luh)