Ngaku Sumpek, Pria Sukodadi, Lamongan Ini Nekat Remas Payudara Wanita di Jalan Umum

moch akbar fitrianto

Ngaku Sumpek, Pria Sukodadi, Lamongan Ini Nekat Remas Payudara Wanita di Jalan Umum
Bagikan

Berita Lamongan – Aksi bejat dilakukan seorang Pemuda ini hanya karena dia sedang dirundung banyak masalah. Pria tersebut nekat meremas payudara wanita di jalan umum. Pelaku yakni AFR (19) warga Desa Sumber Agung, Kecamatan Sukodadi. Aksi begal payudara dilakukan pelaku dengan cara membuntuti korban ketika pulang kerja.

“Kejadiannya pada Selasa (22/6) malam kemarin,” kata Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/6/2021).

Pada malam itu, kata Yoan, korban baru saja pulang kerja dengan mengendarai motor sendirian. Ketika sampai di jalan poros nasional Surabaya-Lamongan yang ada di Desa Kebonsari, korban merasa ada orang yang membuntuti.

Baca Juga  Alun Alun Ramai Sesak, Pada Anniversary Persela ke 57

“Setelah sadar ada yang membuntuti, orang yang membuntuti korban tersebut kemudian mendekat ke korban, dan berada di samping kanan korban dengan tetap menggunakan motor,” terang Yoan.

Sesaat setelah mendekat, menurut Yoan, pelaku langsung melancarkan aksi begal payudara terhadap korban. Korban menangkis aksi pelaku dan memegang tangan pelaku.

Korban juga menendang motor pelaku hingga hampir terjatuh dan berhenti. “Korban juga berhenti untuk menanyai pelaku mengapa melakukan aksi begal payudara tersebut,” ungkap Yoan.

Aksi korban menghentikan begal payudara menyedot perhatian masyarakat hingga mereka melihat apa yang tengah terjadi. Polisi juga tiba di lokasi kejadian.

Baca Juga  Ketua DPRD Abdul Ghofur Bakal Calonkan Diri Sebagai Pemimpin Lamongan Di Pilkada Mendatang

Baca juga :

Di hadapan korban, pelaku mengaku bingung karena sedang banyak masalah keluarga. Kemudian korban menelepon pamannya. Paman korban lalu membawa pelaku ke Polsek Sukodadi, selanjutnya dibawa ke Polres Lamongan.

“Pada saat di Polres Lamongan korban tidak melaporkan kejadian tersebut dikarenakan pelaku masih ada hubungan keluarga dan diselesaikan secara kekeluargaan,” pungkas Yoan.

Bagikan

Also Read