[ad_1]
Rabu, 23 Juni 2021 12:48 WIB
Pemerintah melakukan penguatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro selama dua pekan ke depan untuk menekan lonjakan kasus COVID-19. Pembatasan kegiatan masyarakat di antaranya diberlakukan di mal, pasar, hingga kafe.
Sumber: https://www.antaranews.com/infografik/2227466/kapasitas-pengunjung-resto-dan-mal-dibatasi-25-persen