Rakyatnesia – Jangan Hanya Duduk di Kampus, Dosen Wajib Jalankan Pengabdian Masyarakat Pencarian seputar Berita Nasional di dunia maya kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, walaupun hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel Jangan Hanya Duduk di Kampus, Dosen Wajib Jalankan Pengabdian Masyarakat ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com- Jakarta, Setiap dosen dilarang hanya duduk-duduk di kampus. Pasalnya mereka dituntut untuk menjalankan tridharma perguruan tinggi secara utuh. Yaitu kewajiban pembelajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Baca Juga: Kisah Empat Dosen Mengkreasi Self-Study Platform untuk Daerah 3T
Pesan tersebut disampaikan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Terbuka (UT) Prof Dewi Artati Padmo. Dia menjelaskan salah satu tugas dosen adalah pengabdian masyarakat. Jadi tidak seluruh waktu dan tenaga dosen dihabiskan di dalam kampus.
“Dosen tidak boleh duduk-duduk di kampus saja,” katanya di sela peresmian Desa Binaan UT di kantor Kepala Desa Tegal, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, dikutip dari Rakyatnesia, pada Senin (19/6). Dia menjelaskan kampus adalah tempat ilmu dikaji dan inovasi diproduksi. Kemudian hasilnya diterapkan di masyarakat.
Dia mengatakan inovasi atau hasil dari kajian ilmu pengetahuan harus dihilirkan ke masyarakat. Caranya melalui program pengabdian masyarakat. Tujuannya kualitas kesejahteraan masyarakat bisa ikut ditingkatkan.
“Satu dosen minimal bisa hilirisasi satu programnya di masyarakat,” katanya. Program pengabdian masyarakat juga tidak bisa dilakukan secara pribadi-pribadi. Misalnya satu orang dosen membawa program ke desa A, kemudian dosen lain ke desa B.
Baca Juga: Dosen UI: Jangan Ubah Sistem di Tengah Jalan
Supaya program pengabdian masyarakat lebih efektif, harus dilakukan secara kolektif lintas fakultas. Misalnya pengabdian masyarakat untuk bidang pendidikan, teknologi, ekonomi, dan kesehatan. Untuk bidang teknologi, mereka melakukan pendampingan pembuatan website desa. Sementara untuk ekonomi, dilakukan dengan cara promosi produk UMKM setempat secara digital. “Supaya bisa menjangkau calon konsumen lebih luas,” paparnya. (*)
Dikutip dari Jawa Pos