Desa Siser, Laren Dapat Kesempatan Menikmati Program MPPI oleh ACT dan POKTAN Lamongan

Rakyatnesia.com – Desa Siser, Laren Dapat Kesempatan Menikmati Program MPPI oleh ACT dan POKTAN Lamongan, Aksi Cepat Tanggap (ACT) kembali meluncurkan program baru bertajuk Masyarakat Produsen Pangan Indonesia (MPPI). Program tersebut merupakan salah satu dari sekian banyak program kebaikan yang dicanangkan oleh ACT.

Program ini berfokus pada pemberdayaan petani yang akan dijadikan stakeholder utama dalam menjaga ketahanan pangan nasional yang melibatkan petani-petani kecil dengan lahan kurang dari 0,8 hektar.
Program ini pertama kali di launching pada bulan April 2020 di Kota Karawang, pada hari Kamis (18/06) lalu ACT Kembali memperluas cakupan wilayah bantuan di area Jawa Timur, di Kabupaten Lamongan, tepatnya di Desa Siser Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan.

“Setelah launching di Kota Karawang beberapa waktu lalu, alhamdulillah pada hari ini kami diberikan kesempatan kembali untuk membantu pemberdayaan petani di Desa Siser, Lamongan ini,” ujar Jajang Fadli selaku Manager Wakaf Distribution Program ACT yang biasa akrab di sapa Uda Jaja ini.

Baca juga : Aksi Sosial Dari Diaspora Muda Lamongan, Untuk Para Tenaga…

“Untuk pekan ini InsyaaAllah kami akan melanjutkan program serupa di beberapa kabupaten, yakni di Kabupaten Solo Jawa Tengah dan Kabupaten Sigi Sulawesi Tengah. Insya Allah pekan ini kami mempunyai target untuk memberdayakan 1000 petani di Indonesia. Dan ke depan target kami bisa merangkul satu juta petani Indonesia untuk terlibat dalam program kebaikan ini,” lanjutnya.

Uda Jaja turut juga mengkhawatirkan masih banyak praktek ribawi di tengah masyarakat khususnya pada bidang pertanian yang masih dianggap remeh oleh para petani.

Sehingga banyak dari petani yang akhirnya dirugikan baik oleh pihak perbankan atau rentenir.

“Banyak dari petani yang akhirnya harus terjerat hutang ribawi dan dirugikan oleh praktek ini akibat bunga pengembalian hutang, bahkan ada beberapa petani yang berhutang pupuk dan dibayar dengan hasil panen dengan skala pengembalian yang tidak setara.

Tentu hal tersebut tidak baik untuk para petani dan keberkahan dari hasil panen itu sendiri,” ungkap Uda Jaja.

Melalui Ketua Kelompok Tani (Poktan) desa Siser yakni Munawar (54) mengungkapkan rasa syukur dan harapan positifnya setelah desanya turut dilibatkan dalam program pemberdayaan petani ini.

“Kami bersyukur telah dilibatkan oleh ACT dalam program baik ini, dan kami berharap bisa senantiasa memanfaatkan dengan baik apa yang telah diamanahkan kepada kami,” ujarnya.

Selain dari ketua kelompok tani, Ketua Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) Khamim (52) berharap bisa terus bersinergi dengan berbagai pihak yang memiiki program pemberdayaan petani, khususnya ACT, agar petani lebih memiliki kehidupan yang sejahtera dan bukan hanya asal tanam.
“Kami berharap untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak agar petani terus bisa terberdayakan dengan baik.

Baca juga : Pamit Cari Ikan, Warga Sekaran Meninggal Dunia

Khususnya dengan ACT melalui program Masyarakat Produsen Pangan Indonesia. Kabar baiknya saat ini petani di Lamongan sudah melaksanakan sistem pertanian berbasiskan keilmuan, bukan lagi eksploitasi lahan dengan cara penggunaan pestisida di lahan tanam secara berlebihan,” pungkasnya.

Petani merupakan subjek pembelajaran yang mampu menganalisis masalahnya sendiri saat menjadi petani.

Selain bekerja untuk kehidupannya, petani juga meneliti untuk kepentingan mereka. Walaupun mereka sering terbatas akses namun selalu update dalam urusan pertanian. Karena mereka yang menganalisis proses, penerapan sampai pada menyimpulkan perkembangan apa yang mereka tanam. Maka dari itu petani harus diberdayakan, dibersamai, diajak diskusi, dan dimengerti apa yang perlu diinginkan. []

Exit mobile version