Santunan Kematian untuk 270 Warga Miskin di Bojonegoro, Telah Diserahkan ke Ahli Warisnya

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – 17 Program Prioritas Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Mu’awanah – Wakil Bupati Bojonegoro Drs H Budi Irawanto,M.Pd, satu persatu mulai direalisasikan. Salah satunya adalah Dana Kematian yang diperuntukkan untuk warga miskin di Bojonegoro dengan santunan sebesar Rp 2,5 juta.

Dana kematian tersebut, mulai dicairkan sejak awal tahun 2019 lalu oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (kesra) Setkab Bojonegoro, hanya saja pencairan dilakukan secara bertahap.

Berdasarkan data yang diperoleh Rakyat Independen dari bagian Kesra Pemkab Bojonegoro menyebutkan bahwa sebanyak 270 ahli waris telah mendapatkan dana santunan kematian masing-masing terima sebesar Rp 2,5 juta tersebut.

Dari total pagu 2400 penerima, sebanyak 1.181 data ahli waris telah melalui proses pengajuan dan 443 data sedang dalam proses pencairan, menunggu proses dari BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur.

Kepala Bagian Kesra Bojonegoro  Sahari menjelaskan bahwa ada dua hal utama yang menyebabkan terkendalanya proses pencairan dana santuan kematian tersebut.

“Dana terkendala dikarenakan adanya masalah administrasi. Banyak data kependudukan yang tidak sinkron. Kendala yang lain, adanya surat edaran dari KPK yang pointnya adalah adanya larangan bagi Kepala Daerah untuk menyalurkan dana bantuan hibah dan sosial sebelum pelaksanaan Pemilu 2019,” ungkap Sahari, Selasa (18/6/2019).

Lanjut Sahari, sebagai penyelenggara negara pihaknya harus mematuhi edaran KPK tersebut. Sehingga seluruh proses pencairan dana sosial dan hibah sebelum Pemilu 2019 terhenti dan baru dilanjutkan setelah digelarnya Pemilu 2019 di bulan April yang lalu itu.

“Dalam melaksanakan program sosial tersebut, kami laksanakan sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada,” tegasnnya.

Sedangkan untuk program program yang lain, yakni, bantuan insentif untuk tahlil, tenaga penjaga kebersihan tempat ibadah serta pengurus jenazah perempuan sedang dalam proses dikarenakan Surat Keputusan (SK) Bupati sudah turun. Sehingga sudah bisa disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read